KUPANG, DELEGASI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang memiliki sekretariat atau Posko Covid-19 di kantor Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Selain melakukan koordinasi dengan gugus tugas, Posko Covid-19 ini juga bertujuan untuk melayani keluhan masyarakat seputaran Covid-19.
“Kami membuat aplikasi atau survei cepat terhadap orang-orang yang melakukan perjalanan agar bisa kami pantau,” ujar Sri Wahyuningsih, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang yang juga merupakan anggota sekretariat gugus tugas Covid-19 di Posko Covid, Kamis (26/3/2020), dikutip Tribun Pos Kupang.
Dari aplikasi tersebut, lanjut Sri, pelaku perjalanan di Kota Kupang dapat diketahui jumlahnya. Kemudian, dari setiap pelaku perjalanan tersebut dapat diketahui jumlah orang yang memiliki keluhan dan tidak memiliki keluhan. Selanjutnya, Dinkes akan menghubungi orang-orang yang memiliki keluhan tersebut dan memantau mereka selama 14 hari.
//delegasi(*/tim)