Antisipasi Musim Hujan: Satker Wilayah 2 Percepat Penanganan Longsor Ruas Soe-Kefa

  • Bagikan

KUPANG, DELEGASI.COM-  Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2 Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong kontraktor pelaksana untuk mempercepat penyelesaian pananganan longsor ruas Soe-Kefa (PPK 2.1, red) untuk mengantisipasi musim hujan meskipun kontrak penyelesaian hingga bulan Desember 2020.

Demikian dikatakan Satker 2, Himler Manurung melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 2.1) Mustafa, ST, MT didampingi Richard Manukoa, A.Md.T, Staf PPK 2.1 di ruang kerjanya pekan lalu, Rabu (21/10/2020).

“Saya sudah memanggil kontraktornya dan membuat penyelesaian penyelesaian. Dan kemajuan pekerjaannya bagus. Saya harus buat schedule percepatan karena untuk mengantisipasi musim hujan tiba, walaupun masa kontraknya berakhir dibulan November ”Ungkap Mustafa.

Mustafa Menjelaskan untuk saat ini penyelesaian penanganan longsor yang pengerjaannya menggunakan sistem borpile di titik Soe-Kefa (titik ruas Soe-Noemuti Segmen III Temef, red) sudah mencapai 90% lebih, sedangkan untuk titik Amol-Manamas-Naibenu (ruas Amol-Manamans – Wini (TTU) Segmen III, red) sudah mencapai 65 persen lebih.

“Untuk yang Niki-Niki progresnya sampai hari ini sudah mencapai 90% lebih, Sedangkan Amol-Manamas (TTU) progresnya sudah mencapai 65% lebih” urai Mustafa.

 

Mustafa juga yakin ada keamanan dalam penyelesaian penyelesaian penyelesaian di titik Niki-Niki menggunakan sistem borpile sehingga sedikit terlambat saat pengecoran.

Namun yakin semua paket reservasi di wilayah PPK 2.1 (Soe-Kefa, red) akan selesai di akhir bulan November.

“Kendalanya ada sedikit longsoran di sekitar area yang menggunakan borpile dari 3 titik longsor yang dikerjakan pada ruas Soe-Kefa” Kata Mustafa.

Untuk diketahui total anggaran pengerjaan paket penanganan longsor dan preservasi jalan di wilayah PPK 2.1 Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 34.063 Miliar.

Menurut Mustafa masih beberapa titik longsor yang harus dikerjakan di wilayah PPK 2.1 (ruas Soe-Kefa, red), namun karena keterbatasan anggaran sehingga penyelesaian di tahun anggaran 2021.

“Kalau yang di Niki-Niki tahun 2021 baru di tangani semua, hal ini karena dari sisi anggaran tidak cukup sehingga kita menunggu dan kita masuk dianggaran tahun 2021”, Ungkap Mustafa.

// delegasi (* / tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan