APBD 2019 Beri ‘Karpet Merah’ Untuk Guru Honorer

Avatar photo
Winston Neil Rondo//Foto: Delegasi.Com

Kupang, Delegasi.Com – Proses pembahasan APBD NTT 2019 yang tinggal menunggu penetapan, memberi karpet merah untuk guru honorer, guru kontrak, guru komite serta pegawai negeri sipil (PNS) dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp49 miliar.
Anggota Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Kamis (15/11/2018).

Winston mengatakan, hasil pembahasan rancangan APBD NTT 2019, menunjukkan ada sesuatu yang spesial yakni besarnya perhatian dari pemerintah dan dewan untuk belanja fungsi pendidikan. Juga menjawabi isu- isu krusial yang selama ini dirindukan masyarakat, terutama para guru. Sudah dapat dipastikan, dalam APBD 2019 yang akan ditetapkan, untuk guru PNS yang berjumlah kurang lebih 9.000 orang, akan diberikan tunjangan kesejahteraan rakyat (Kesra) terhitung mulai Januari 2019. Sedangkan untuk guru komite dan yayasan yang berjumlah sekitar 10.000 orang, akan diberi insentif tambahan.

“Dinas Pendidikan NTT akan melakukan verifikasi dan dana yang telah dialokasikan itu dibagi secara adil untuk para guru komite, yayasan dan PNS,” kata Winston.
Tentang besarnya insentif yang diterima masing- masing guru komite dan yayasan, Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menyatakan, idealnya besaran yang diterima setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Namun sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah, sehingga jumlahnya pasti lebih kecil dari UMP.

“Insentif yang kita alokasikan ini, lebih difokuskan untuk honor guru komite yang selama ini hanya mendapat upah yang sangat kecil, yakni sekitar Rp100.000 atau Rp200.000 per bulan. Sehingga persoalan upah yang selama ini dikeluhkan, sedikitnya bisa terjawab dengan mendapatkan insentif yang dialokasikan dalam APBD NTT,” ungkap Winston.

Pada kesempatan itu ia berharap kinerja para guru komite dan yayasan dalam mendidik para peserta didik lebih ditingkatkan. Memang nilai yang akan diterima para guru tidak terlalu besar, tapi kemampuan keuangan daerah belum dapat membiayai insentif guru komite dan yayasan sesuai besaran UMP.

Winston berargumen, untuk meningkatkan pendidikan, yang harus dilakukan adalah mengurus para guru dan kepala sekolahnya. Sebagai manager, kepala sekolah harus mendapat perhatian yang maksimal, agar mampu mengorganisasi penyelenggaraan pendidikan dengan baik. Sedangkan para guru, diharapkan dapat mendistribusikan pengetahuan yang dimiliki secara baik, karena para gur bersentuhan langsung dengan para siswa.

//delegasi(mario)

Komentar ANDA?