KUPANG, DELEGASI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Sosial menyiapkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu per bulan terhitung April, Mei dan Juni 2020 bagi 9 ribu keluarga yang terdampak Covid-19.
“Bantuan bagi keluarga terdampak Covid-19 namanya BST, dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600 ribu selama 3 bulan,” kata Kepala Dinas Sosial kota Kupang, Lodowyk Djungu Lape, Rabu, 29 April 2020, dirilis NttTerkini.com.
Menurut dia, data keluarga terdampak Covid-19 di Kota Kupang, sebelumnya diajukan sebanyak 19 ribu, namun secara sistem oleh pusat, BST tersebut hanya akan diberikan bagi 9 ribu keluarga yang telah di data dan di verifikasi melalui tiap kelurahan dan disetujui oleh sistem, bantuan tunai tersebut akan disalurkan melalui beberapa bank milik negara dan Kantor Pos dan Giro pada 5-6 Mei 2020.
“Kita verifikasi dan ajukan dari sini sebanyak 19 ribu keluarga, namun seleksi secara sistem dan perkembangan terakhir data yang valid hanya 9 ribu keluarga, bantuan tunai ini akan disalurkan melalui bank penyalur dan kantor pos pada awal Mei 2020,” tambah Lodowyk kepada NttTerkini.com.
Keluarga yang akan menerima bantuan tersebut, nantinya akan diberi surat pemberitahuan terlebih dahulu yang menerangkan hari, waktu dan tempat pengambilan bantuan agar tidak terjadi kumpulan massa saat menerima bantuan tersebut.
//delegasi (*/tim)