KUPANG-DELEGASI.COM–Pemerintah Kota Kupang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang duduk bersama membahas persiapan perayaan Idul Fitri di Kota Kupang, yang sesuai dengan protokol kesehatan. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota Kupang, Selasa (4/5) dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad, Ketua Dewan Masjid Kota Kupang, H. Muchsin Thalib, Perwakilan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang, Kasdim 1604 Kupang, Letkol Inf. Sugeng, Wakil Kapolres Kupang Kota, Kompol Iwan Iswahyudi, Kepala Kantor Agama Kota Kupang, Yakobus Beda Kleden, Perwakilan dari Kajari Kota Kupang serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota Kupang, Selasa (4/5) dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man.
Baca juga:
Wali Kota Kupang Bersama Tim Kementerian PUPR Tinjau Lahan Relokasi Korban Bencana Badai Seroja
Warga Masih Menanti Ganti Rugi Lahan Proyek Bendungan Manikin
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad, Ketua Dewan Masjid Kota Kupang, H. Muchsin Thalib, Perwakilan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang, Kasdim 1604 Kupang, Letkol Inf. Sugeng, Wakil Kapolres Kupang Kota, Kompol Iwan Iswahyudi, Kepala Kantor Agama Kota Kupang, Yakobus Beda Kleden, Perwakilan dari Kajari Kota Kupang serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menjelaskan pertemuan tersebut bertujuan untuk menjabarkan arahan Menteri Agama RI terkait puncak perayaan Idul Fitri tahun ini, terutama tentang pelaksanaan Shalat Ied. Dari pertemuan tersebut disepakati beberapa hal terkait persiapan perayaan puncak Idul Fitri salah satunya adalah larangan untuk melakukan takbiran keliling. Jamaah hanya diperkenankan menggelar takbiran di masjid masing-masing sesuai tata cara keagamaan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Untuk pelaksanaan Shalat Ied disepakati dilakukan baik di masjid maupun lapangan dengan tujuan untuk mengurai kerumunan jamaah, sehingga tidak menumpuk hanya di satu tempat seperti waktu lalu.
Dari pertemuan tersebut disepakati beberapa hal terkait persiapan Anugerah Puncak Idul Fitri salah satunya adalah larangan untuk melakukan takbiran keliling.
Jamaah hanya diperbolehkan menggelar takbiran di masjid masing-masing sesuai tata cara keagamaan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Untuk pelaksanaan Shalat Ied disepakati dilakukan baik di masjid maupun lapangan dengan tujuan untuk mengurai kerumunan jamaah, sehingga tidak menumpuk hanya di satu tempat seperti waktu lalu.
Dalam kesepakatan tersebut juga diatur agar pelaksanaan Shalat Ied di lapangan terbuka harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menyiapkan perlengkapan penunjang protokol kesehatan seperti thermal gun, masker, hand sanitizer dan tempat cuci tangan.
Panitia diharapkan memperbanyak pintu keluar sehingga tidak terjadi penumpukan setelah Shalat Ied. Para ulama dan tokoh agama juga diminta untuk menyerukan imbauan agar jamaah setelah Shalat Ied tidak bergerombol apalagi berjabatan tangan atau cium tangan.
Jamaah juga perlu diimbau untuk tidak meninggalkan sampah di tempat Shalat demi menjaga kebersihan. Kesepakatan dalam pertemuan ini nantinya akan diterbitkan dalam bentuk Surat Edaran Wali Kota, yang akan dibagikan dalam waktu dekat dan diumumkan kepada jamaah saat Shalat Jumat nanti.
Panitia diharapkan memperbanyak pintu keluar sehingga tidak terjadi penumpukan setelah Shalat Ied.
Para ulama dan tokoh agama juga membantu untuk menyerukan imbauan agar jamaah Idul Fitri tidak bergerombol apalagi berjabatan tangan atau cium tangan. Jamaah juga perlu diimbau untuk tidak meninggalkan sampah di tempat Shalat demi menjaga kebersihan.
Baca juga:
Usai Banting Istri dan Mengantarnya ke Tukang Urut, Seorang Suami di Kabupaten Kupang Gantung Diri
Kesepakatan dalam pertemuan tersebut akan diterbitkan dalam bentuk Surat Edaran Wali Kota, yang akan dibawa dalam waktu dekat dan diumumkan kepada jamaah saat Shalat Jumat nanti.
Wawali menambahkan peringatan untuk waspada terhadap covid 19 perlu dilakukan mengingat belakangan ini disiplin warga Kota Kupang terhadap protokol kesehatan semakin kendor, apalagi pasca badai seroja , orang hampir lupa akan bahaya covid, terutama di tenda pengungsian. Kewaspadaan juga menurutnya perlu ditingkatkan sebagai antisipasi euforia vaksinasi. Orang mengira setelah divaksin covid sudah berlalu, padahal capaian vaksinasi lansia di Kota Kupang baru mencapai 20 persen dari 9 ribu orang. Warga Kota Kupang juga menurutnya perlu waspada karena info terbaru virus covid 19 sudah bermutasi menjadi lebih berbahaya, bahkan sudah menyerang anak-anak usia 15 tahun ke bawah.
Kewaspadaan juga menurutnya perlu ditingkatkan sebagai antisipasi euforia vaksinasi. Orang yang memperkirakan setelah divaksin covid sudah berlalu, padahal capaian vaksinasi lansia di Kota Kupang baru mencapai 20 persen dari 9 ribu orang.
Warga Kota Kupang juga menurutnya perlu waspada karena info terbaru virus COVID-19 sudah bermutasi menjadi lebih berbahaya, bahkan sudah menyerang anak-anak usia 15 tahun ke bawah.
Kasdim 1604 Kupang, Letkol Inf. Sugeng, yang hadir mewakili Dandim 1604 Kupang mendukung pelaksanaan Shalat Ied di masjid dan lapangan, dengan harapan tidak terjadi penumpukan di satu tempat saja. Menurutnya TNI siap membantu untuk pengamanan selama Shalat di lapangan. “Jangan sampai ibadah ini menimbulkan kluster baru. Kami mohon bantuan para ulama dan Imam Masjid untuk memberikan imbauan kepada jamaah untuk mematuhi protokol kesehatan lewat mimbar karena lebih didengarkan,” tambahnya.
“Jangan sampai ibadah ini menimbulkan kluster baru. Kami mohon bantuan para ulama dan Imam Masjid untuk memberikan imbauan kepada jamaah untuk mematuhi protokol kesehatan lewat mimbar karena lebih didengarkan, ”tambahnya.
Dukungan juga disampaikan Wakapolres Kupang Kota, Kompol Iwan Iswahyudi. Menurutnya belum lama ini Polres Kupang Kota juga sudah menggelar rapat terkait pelaksanaan Shalat Ied sesuai prokes dengan MUI dan para ulama se-Kota Kupang. Dalam pertemuan itu disepakati agar para penceramah menyiapkan materi ceramah yang dipadatkan supaya lebih singkat. Panitia perayaan juga diminta untuk secara intens menyampaikan kepada jamaah untuk tidak saling berjabat tangan atau cium tangan. Panitia juga diminta untuk memperhatikan kapasitas tempat terutama di dalam masjid.
Menurutnya belum lama ini Polres Kupang Kota juga sudah menggelar rapat terkait pelaksanaan Shalat Ied sesuai prokes dengan MUI dan para ulama se-Kota Kupang.
Dalam pertemuan itu disepakati agar para penceramah persiapkan materi ceramah yang dipadatkan lebih singkat. Panitia foto juga berbagi untuk secara intens menyampaikan kepada jamaah untuk tidak saling berjabat tangan atau cium tangan. Panitia juga memperhatikan untuk memperhatikan memperhatikan tempat terutama di dalam masjid.
Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad juga menyatakan dukungannya tentang rencana pelaksanaan Shalat Ied di masjid dan lapangan. “Yang kita hindari adalah kerumunan berlebih. Tugas kami mengingatkan ulama yang pimpin shalat supaya mempersingkat kotbahnya dan menghindari kontak fisik. Insya Allah semua bisa kita atasi, tidak sulit karena jamaah juga pasti takut kalau timbul kluster baru,” tambahnya.
“Yang kita hindari adalah kerumunan berlebih. Tugas kami mengingatkan ulama yang pimpin shalat yg mempersingkat kotbahnya dan menghindari kontak fisik. Insya Allah semua bisa kita atasi, tidak sulit karena jamaah juga pasti takut kalau timbul kluster baru, ”tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Kupang, H. Muchsin Thalib. Menurutnya hasil rapat hari ini penting dan sedang ditunggu jamaah muslim di Kota Kupang. Dia berharap imbauan ini bisa disampaikan kepada jamaah sejak jauh hari, agar jamaah berkesempatan memilih opsi untuk ikut Shalat Ied di masjid atau di lapangan.
//delegasi(*/hms)