Ekbis  

Bapenda NTT Serahkan Piagan Penghargaan Kepada yang  Sadar PKB di Malaka

Avatar photo
Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT menyerahan piagam penghargaan kepada organisasi atau lembaga yang telah mendukung program kegiatan dan bagi masyarakat pemilik kendaraan yang sadar dan taat Pajak kendaraan di Kabupaten Malaka. Kamis 13 Januari 2022//Foto: Delegasi.com(Omar)

BETUN, DELEGASI.COM Badan Pendapatan dan Aset Daerah (Bapenda) NTT mengapresiasi buat pemerintah dan elemen juga institusi terkait lainnya di Malaka dalam upaya mendukung program peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) NTT yang betsumber dari Pajak Kendaraan Bermotor.

Bentuk apresiasi ini ditunjukan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada organisasi atau lembaga   yang telah mendukung program kegiatan dan  bagi masyarakat pemilik kendaraan yang sadar dan taat Pajak kendaraan di Kabupaten Malaka.

Wujud nyata dukungan dan kerja sama baik Pemerintah Kabupaten Malaka, Pimpinan Perangkat Daerah, Kapolres Malaka dan semua elemen terkait,menempatkan UPT.Pendapatan Daerah NTT Wilayah Kabupaten Malaka sebagai  NTT raihan prestasi kedua dari sisi penerimaan Daerah setelah Kota Kupang.

BACA JUGA:

Inilah Capain Kinerja UPT Penda NTT Wilayah Malaka 2021

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Alexon Lumba, SH, MM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT, Yoseph Florianus Napal, MM pada saat penyerahan piagam penghargaan di Betun, Kamis 13 Januari 2022 menyampaikan terima kasih berlimpah kepada Bupati, Wakil bupati dan Ketua DPRD Malaka juga semua elemen terkait yang turut andil mendukung program peningkatan PAD NTT.

Dikatakan Flory Sapaan akrab, walaupun dalam dua tahun terakhir daerah ini dilanda pandemi covid-19, tetapi berbagai inovasi dilakukan jajaran UPT Penda Malaka.

Berbagai inovasi berupa pembuatan aplikasi untuk mendapatkan data kendaraan yang hilang. Tidak  cukup dengan aplikasi tapi dukungan Pemda Malaka dan elemen terkait lain sangat dirasakan banyak manfaatnya.

“Sebagai bentuk apresiasi dukungan Pemda maka dari penerimaan PKB ada sistem bagi  hasil 30 persen buat daerah. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kan Malaka, Kapolres Malaka, Tokoh Agama, para Camat, Para Kepala Desa, Bank NTT serta semua elemen terkait lain atas dukungannya,” kata Yoseph.

BACA JUGA:

UPT Penda NTT Wilayah Malaka Terus  Menyapa Wajib Pajak Kendaraan di Wilayah Laenmanen

Sementara Kepala UPT Penda NTT Wilayah Malaka, Clara F Bano dalam laporannya menyampaikan bahwa sesuai Tupoksi memang pihaknya menjalankan tugas menagih pajak kendaraan bermotor (PKB) dan menarik  biaya balik nama kendaraan  jenis 1, 2.

Namun khusus biaya balik nama pihaknya belum bisa karena  masih di Belu. Khusus target penerimaan tahun 2021, pihaknya ditargetkan  sebesar Rp  20, 797 Miliar lebih  dan penerimaan  akhir tahun 2021 tercatat penerimaan mencapai  Rp 13 Miliar lebih  atau 64,76 persen.

“Kami punya program unggulan yang selama ini kami lakukan seperti jemput bola pelayanan, Program pasar rakyat, KIE. Kami berterima kasih kepada Pemda Malaka atas dukungannya dengan kegiatan apel kendaraan dinas yang dipimpin langsung bapak bupati. Hasilnya tunggakan PKB kendaraan dinas menurun drastis,” kata Clara.

Bupati Malaka, DR.Simon Nahak, SH,MH, dihadapan Wabup Louise Lucky Taolin, Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran, serta undangan yang hadir menyampaikan apresiasi atas kerja bersama dalam upaya membangun kesadaran untuk taat bayar PKB.

Simon menegaskan, suatu Negara atau daerah akan sangat maju jikalau warga atau masyarakatnya senantiasa sadar dan selalu taat membayar pajak pada waktunya.

Karena hasil dari pajak itulah yang dipakai untuk membangun daerah atau wilayah. Bahkan hasil penelitian yang dilakukan, 80 persen APBN Indonesia bersumber dari pajak.

Lebih lanjut, Bupati Simon yang juga Doktor Hukum Pidana Pajak ini mengutarakan pajak harus menjadi kontribusi wajib bagi semua wajib pajak.

UPT Penda NTT wilayah Kabupaten Malaka mengunjungi Kecamatan Laenmanen  selama tiga hari(25-27/11/20201) sebagai salah satu kecamatan penunggak pajak di Kabupaten. Dalam kunjungan itu UPT menggandeng Pemkab Malaka dan Polres Malaka yang diwakili Polsek Laenmanen //Foto: Delegasi(Okto Mare)

 

Oleh karena itu, tegas Simon,  hukumnya wajib untuk membayar pajak sesuai regulasi dan aturan yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, karena hasilnya pasti positif.

Bupati Malaka menyentil salah strategi yang dilakukannya bersama Wakil Bupati Louise Lucky Taolin yakni Apel Kendaraan Bermotor milik Pemerintah Kabupaten Malaka.

Sebagai orang yang sangat paham tentang Hukum Pajak, jelas Simon, strategi ini mesti dilakukan untuk menambah pendapatan bagi daerah.

“Makanya pada Juli 2021 lalu, kami adakan kegiatan apel itu. Kedepannya akan terus dibuat sebagai salah satu upaya untuk mendukung program UPT Pendapatan Wilayah Malaka dengan system Jemput Bola,” ungkapnya.

Tentang penghargaan yang diterima oleh wajib pajak yang dipandang taat, sadar dan senantiasa mendukung seluruh program kegiatan UPT Pendapatan Daerah Wilayah Malaka terkait peningkatan penerimaan daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor selama Tahun 2021, Bupati Simon Nahak mengemukakan bahwa penghargaan itu adalah motivasi, support agar terus berkembang kearah yang lebih baik.

“Kerja sama seperti ini harus terus dibangun untuk kemajuan suatu daerah dalam berbagai bidang kehidupan. Kita akan bangga dan senang jika PAD wilayah kita selalu meningkat,” tuturnya.

//delegasi(Omar)

Komentar ANDA?