BBKSDA NTT Selamatkan 1.221 Burung Liar di Pelabuhan Ende

  • Bagikan

KUPANG, DELEGASI.COM–Balai Besar Sumbar Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelamatkan 1.221 ekor burung liar melalui bandara dan pelabuhan laut di Kabupaten Ende sejak 1 September 2021.

Aksi penyelamatan burung liar tersebut atas penyitaan oleh BBKSDA. Usai di sita kemudian dilepasliarkan burung tersebut ke habitatnya di Kawasan Hutan Cagar Alam Kemang Boleng-Ende.

Kasubag Humas BBKSDA NTT, Yos Rangga mengatakan ribuan ekor burung itu akan dibawa ke luar NTT, namun digagalkan karena tidak dilengkapi dokumen resmi dari petugas Resort Konservasi Wilayah Ende dan petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende serta para pihak terkait.

“Burung-burung ini disita dari 1 September dan pada 2 September langsung dilepasliarkan,” kata Yos kepada wartawan di Kupang, Jumat (3/9) malam.

Pelepasliaran dilakukan di dalam Kawasan Hutan Cagar Alam Kemang Boleng, Ende terdiri dari burung Kacamata Wallacea Biasa (Zootherops palpebbrosuss) sebanyak 541 ekor, burung Decu belang (Saxicola caprata) sebanyak 459 ekor, burung Anis Kembang (Zoosthera interpres) sebanyak 135 ekor, dan burung Galatik Batu Kelabu (Parus major) sebanyak 15 ekor.

Pemilihan lokasi ini didasarkan pada hasil analisa habitat dari hasil pendataan perjumpaan potensi satwa yang dilakukan oleh Resort Konservasi Wilayah Ende.

Menurutnya, jenis satwa liar hasil sitaan tersebut banyak dan mudah dijumpai di Kawasan Cagar Alam Kemang Boleng terutama di wilayah Desa Ranga, Kecamatan Detusoko.

Pelepasliaran dihadiri dan disaksikan oleh Kepala SPTN II Detusoko, TNI AL, KP3 Laut, Paramedik Karantia Pertanian Ende, Kewasdakan Karantina Pertanian Ende, Humas Karantian Pertanian Ende, Polhut BTN Kelimutu, Staf BTN Kelimutu dan Staf RKW Ende dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

//delegasi(*/AgusT)

Komentar ANDA?

  • Bagikan