Sosbud  

Bentuk Gugus Tugas Kelurahan, Wali Kota Minta Camat-Lurah Aktif Pantau Warga

Avatar photo
Wali Kota Kupang ya g juga Ketua DPD Partai Demokrat NTT sementara memasang Wastafel dan Portable di seju lah area keramaian di Kota Kupang bersama jajaran Pengurus DPC Parrai Demokrat Kota Kupang beberapa waktu lalu.//Foto: Delegasi.com(Istimewa)

KUPANG, DELEGASI.COM -Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore meminta seluruh camat dan Lurah untuk selalu aktif memantau warga ssrta selalu berkoordinasi demgam semua elemen masyarakat menghadapi pandemi virus corona.

Demikian dikatakan Jefri Riwu Kore saat membentuk Gugus Tugas Covid19 tingkat kelurahan, di Balai Kota, Senin(13/4/2020).

 

Diketahuim saat ini Kota Kupang sudah masuk zona merah karena sudah ada pasien positif Covid-19. Pemerintah sedang berupaya untuk terus  meminimalisir penyebaran virus corona.

Wali kota pun telah membentuk gugus tugas tingkat kelurahan. Semua komponen pemerintah dan masyarakat dilibatkan.

Pada Senin (13/4/2020), Wali Kota Jefri Riwu Kore telah membentuk gugus tugas di tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT/RW.

Tujuannya untuk memperluas upaya pencegahan dengan melibatkan semua komponen masyarakat di tingkat RT dan RW.

Jeriko-demikian sapaan akrab mantan anggota DPR RI ini-menginstruksikan agar para camat dan lurah bersinergi serta berkoordinasi dengan para ketua RT, RW, aparat keamanan, tokoh masyarakat, kader PKK dan karang taruna di wilayah masing-masing untuk menyusun struktur tim satgas Covid-19 di setiap kelurahan dengan melibatkan kelompok pemuda, LSM, ormas, relawan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

“Aparat kecamatan dan kelurahan harus aktif membangun komunikasi dengan semua pihak terkait penanganan Covid-19, jika memungkinkan menggunakan platform seperti whatsapp guna memudahkan serta mempercepat alur koordinasi,” kata Wali kota Kupang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes memaparkan peran tim Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan antara lain melakukan penyampaian informasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada seluruh anggota masyarakat dengan melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia di wilayah masing-masing.

 

 

 

Selanjutnya memfasilitasi dan mendorong para Ketua RT-RW, Kader Kesehatan, dan Lembaga Sosial Berbasis Masyarakat untuk aktif melakukan berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Satgas Covid-19 kelurahan juga bertugas mendorong kesiapsiagaan dan partisipasi masyarakat untuk melakukan upaya kebersihan personal dan kebersihan rumah sebagai bagian dari perwujudan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan mendorong serta mengawasi masyarakat dalam melaksanakan pembatasan kontak fisik pada berbagai sarana dan fasilitas umum yang ada di tempat keramaian seperti pasar tradisional, tempat ibadah, sarana olah raga, dan sarana rekreasi.

“Juga melaporkan kepada Wali kota Kupang melalui gugus tugas terkait hal-hal yang dipandang perlu yang dianggap berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19,” kata drg. Retno.

 

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?