KUPANG, DELEGASI.COM– Anggota komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk memberikan supervisi semua kasus korupsi yang mendapat perhatian masyarakat.
“Saya minta KPK untuk lakukan supervisi, semua penanganan kasus korupsi yang mendapat perhatian masyarakat,” kata Benny kepada wartawan di Kupang, Kamis, 23 Juli 2020, dirilis NTTTerkini.com
Ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan dan Kepolisian di NTT, diantaranya kasus bawang merah Malaka, kredit macet Bank NTT dan jual beli aset negara.
Benny meminta KPK juga melakukan pengawasan kasus dugaan korupsi tersebut. Bila perlu diambil alih KPK, terutama kredit macet Bank NTT, Bawang Merah Malaka dan jual beli aset.
“Saya minta KPK lakukan pengawasan. Jika perlu ambil alih kasus- skala besar itu,” tegasnya.
Karena itu, dia meminta penanganan kasus dugaan korupsi oleh penegak hukum harus transparan, bertanggungjawab, dan profesional, sehingga tidak muncul asumsi yang negatif dari masyarakat.
“Penanganan kasus secara transparan, jika tidak terbuka, maka akan muncul dugaan masyakat adanya KKN dan kepentingan tertentu,” tandasnya.
Dia mengaku mencium ada kekuatan politik tertentu yang intervensi aparat penegak hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi. Karena itu, dia mengingatkan aparat penegak hukum untuk menolak intervensi dan menegakan hukum.
“Jangan mau dijadikan alat politik dalam penanganan kasus korupsi. ” pintanya.
//delegasi (*/tim)