Sosbud  

Berduaan di Kamar Hotel dengan WIL, Oknum Anggota DPRD Kupang Diciduk Polisi

Avatar photo
pasangan
Ilustrasi//pasangan selingkuh. TRIBUNSUMSEL/ARDIANSYAH
Oelamasi, delegasi.com– AT, oknum anggota DPRD Kabupaten Kupang dan juga menjabat di salah satu komisi , dicokok polisi dari sebuah kamar di Hotel Adelweys di Kawasan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kotamadya Kupang, Sabtu (10/12/2016) siang. seperti dilaporkan pos kupang.com
AT diamankan bersama seorang wanita yang diduga keras wanita idaman lain (WIL) oleh Tim 2 Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Polda NTT.

Mereka dibawa ke Mapolda NTT dan menjalani pemeriksaan hingga Sabtu tengah malam.

“Memang benar ada penangkapan oknum anggota DPRD Kabupaten Kupang berinisial AT. Ia dan seorang wanita yang bukan istri sahnya diamankan dalam Operasi Pekat karena berada dalam kamar hotel yang terkunci,” jelas Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, kepada para wartawan, Sabtu petang.

AT yang dikonfirmasi terpisah, Minggu (11/12/2016) siang, belum mau menjelaskan kenapa ia ditangkap polisi bersama seorang wanita yang bukan istri sahnya di sebuah kamar hotel.

“Maaf adik, saya sedang beli garam di pinggir jalan. Nanti setelah saya sampai rumah, saya telepon balik. Nanti saya ceritakan yang sebenarnya,” jelas AT melalui telepon genggamnya, Minggu pukul 12.17 siang.

Namun ditunggu wartawan hingga sore hari, AT belum menelpon balik. Saat dihubungi lagi pukul 16.18 wita sore, AT tidak menjawab panggilan telepon. Dihubungi sampai tiga kali, ia tidak mengangkat telepon.

Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang, Jerry Manafe, yang dihubungi terpisah, mengaku belum mendapat penjelasan resmi dari polisi maupun dari AT sendiri.

Manafe mengaku AT adalah kader partai Golkar yang menjabat di salah satu komisi di DPRD Kabupaten Kupang.

“Saya cuma tahu dari berita online dan dari media sosial. Saya akan panggil AT dan meminta penjelasan resmi dari yang bersangkutan. Tapi sebelumnya saya juga perlu berkonsultasi dengan Ketua DPD I Golkar NTT, Ibrahim A. Medah,” jelas Manafe.

Ditanya tentang apa sanksi bagi AT, Manafe mengatakan belum bisa menentukan sikap karena belum mendapatkan penjelasan dan klarifikasi resmi dari AT. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus itu dalam proses hukum di Polda NTT dan menunggu hasilnya.

Ditanya lagi apa komentar pribadinya terhadap kasus yang menimpa AT, Manafe mengatakan jika benar terjadi sebagaimana diberitakan media massa online, maka sangat disayangkan.

“AT itu punya karier politik sangat bagus di Golkar dan DPRD Kabupaten Kupang. Tapi yang namanya musibah, kita tidak bisa tahu ya. Semoga beliau dan keluarga tetap kuat dalam menghadapi cobaan hidup yang sangat berat itu,” jelas Manafe.

Catatan Pos Kupang, dalam Musda DPD II Golkar Kabupaten Kupang bulan lalu, AT sempat masuk bursa calon untuk bertarung dalam pemilihan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kupang Periode 2016 – 2021. Namun ia mundur di tengah jalan.

AT juga disebut-sebut sebagai salah satu figur dari Partai Golkar yang akan maju bertarung dalam Pilkada Kabupaten Kupang mulai tahun 2018 yang akan datang.//delegasi (pk)*

Komentar ANDA?