Hukrim  

Bermula dari Fecebook, Keperawanan Remaja Perempuan melayang

Avatar photo

 

Maumere, Delegasi.Com – Berhati-hatilah kaum remaja perempuan menjalin perkenalan seseorang pria melalui facebook.

Pengalaman pahit yang menimpa MFA (14) menjadi bahan pelajaran bersama. Belum lama, seperti dirilis Pos Kupang.com, MFA menjalin perkenalan dengan IND, warga Desa Takaplager, Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka. Seiring waktu, komunikasi MFA dengan IND semakin itens.

Hari Senin (19/11/2018) IND mengajak MFA menginap di rumahnya. Selama di rumahnya, IND secara paksa menyebadani MFA.

“Dia bawa anak saya tidur di rumahnya. Lalu malam itu dia paksa anak saya untuk melakukan hubungan badan seperti suami istri,” kisah EA, ibunda MFA menemani putrinya membuat laporan polisi, Rabu (21/11/2018).

Persoalan ini, kata EA, dilaporkan ke Lembaga Pemangku Adat setempat. Para pemangku adat menyarankan melapor ke Polsek Nita. Anggota Polsek Nita menyarankan langsung ke Polres Sikka.

EA mengakui MFA berkenalan lama dengan IND melalui facebook. Namun ia tak tahu persis hubungan MFA dan IND. EA baru sadar ketika anaknya hilang Senin (19/11/2018).

Menurut EA, MFA minta izin kepadanya menemui seorang pastor, Senin (19/11/2018). Setelah itu, MFA ditelepon IND yang mengajaknya jalan-jalan. Mereka janjian bertemu di pertigaan menuju Nilo.

Usai pertemuan itu, IND dan EA berangkat ke tempat pesta, dekat kediaman IND. Ketika pulang, IND mengajak MFA ke rumahnya.

MFA tidak kunjung pulang Senin malam, keesokan hari dicari sanak keluarga. Informasi masyarakat menyebutkan MFA bersama IND di rumahnya.

Hari Selasa (20/11) malam, saudara laki-laki MFA mendatangi rumah IND. MFA dan IND kabur dengan sepeda motor.

“Anak laki-laki saya minta nomor handphone IND dari tetangga, telepon dia. Dia pesan kalau tidak segera antar pulang MFA, kami akan lapor polisi,” kisah EA.

Akhirnya IND mengantar pulang MFA hari Rabu (21/11) pagi. IND telah dibekuk polisi ditahan di Polsek Nita. //delegasi(PK/ger)

Komentar ANDA?