Bernadus Jadi Pelaksana Tugas Ketua DPRD Matim

Avatar photo
Bernadus Emanuel, Pelaksana Tugas Ketua DPRD Manggarai Timur. (Foto: Delegasi.com/Pieter Lisong)

DELEGASI.COM, BORONG– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Bernadus Emanuel, SH ditetapkan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Manggarai Timur, pasca pengunduran diri Heremias Dupa yang mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Manggarai Timur sisa masa jabatan 2019-2024.

Sekedar untuk diketahui, Heremias Dupa yang merupakan anggota dewan dari Partai Amanat Nasional atau PAN pernah menduduki jabatan Ketua DPRD Manggarai Timur, sebelum mendaftarkan diri sebagai salah satu kandidat Wakil Bupati Manggarai Timur masa jabatan 2019-2024 bersama rivalnya dari Partai Bulan Bintang (PBB), Siprianus Habur.

Dalam pemilihan yang berlangsung di DPRD Matim, Siprianus Habur berhasil meraih suara terbanyak sebesar 16 suara dengan mengalahkan Heremias Dupa yang hanya memperoleh 11 suara dari 27 anggota dewan yang ikut memilih pada 23 September 2022 yang lalu.

Baca juga: Ini Hasil Undian Nomor Urut Calon Wakil Bupati Manggarai Timur

Untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPRD Matim, dua pimpinan dewan setempat bersepakat untuk mendorong Bernadus Emanuel, SH sebagai pelaksana tugas Ketua DPRD Matim.

“Berdasarkan kesepakatan dua pimpinan dewan, saya didorong untuk menjadi pelaksana tugas sampai adanya Ketua DPRD yang definitif. Karena itu pada hari ini diadakan rapat paripurna penetapan pelaksana tugas Ketua DPRD Matim,” kata Bernadus kepada Delegasi Com, di gedung dewan setempat, Selasa (4/10/2022).

Penetapan pelaksana tugas ini pun lanjut Bernadus sesuai dengan tata tertib (tatib) dewan pasal 6.

Baca Juga: Sipri Habur Raih Suara Terbanyak Pemilihan Wabup Matim

“Saya menjalankan tugas sebagai ketua sampai ada ketua definitif. Dan, proses pemilihan ketua dewan yang baru sangat tergantung pada PAN. Itu menjadi ranah politiknya mereka,” ujar Bernadus yang merupakan kader Partai Hanura. (Delegasi.com/Pieter Lisong)

Komentar ANDA?