Bersama Jasa Raharja Kunjungi Kampung di Amabi Oefeto Timur

  • Bagikan

“PT Jasa Raharja Cabang NTT begitu sigap mengunjungi rumah korban kecelakaan lalulintas hingga pelosok pedesaan untuk melakukan survei dan melihat langsung korban kecelakaaan, sekaligus memverifikas administrasi santuan yang akan diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan”

 

 

Kupang, Delegasi.com – Begitu ada laporan masuk PT Jasa Raharja Kupang langsung mengunjungi lokasi kejadian untuk menyelesaikan administrasi santunan bagi keluarga korban.

Pantauan wartawan selama ini, pihak PT Jasa Raharja Cabang NTT begitu sigap mengunjungi rumah korban kecelakaan lalulintas hingga pelosok pedesaan untuk melakukan survei dan melihat langsung korban kecelakaaan, sekaligus memverifikas administrasi santuan yang akan diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan.

Kali ini wartawan delegasi.com yang ikut bersama  Penanggungjawab Pelayanan Kecelakaan Lalulintas PT Jasa Raharja(persero) NTT,   Laurensius Ade Suyanto.SH, Kamis (24/2/2018) mengunjungi keluarga Korban kecelakaan Jemisius Talaen di Dusun Oebibi Desa Enolanan Kecamatan Amabi Oefeto Timur (AOT) Kabupaten Kupang.

Korban meninggal  akibat ditabrak  oleh  truk DH 8971 CA di  jalan lintas SoE -Kapan dua hari sebelumnya, (22/2/2018).

Truk yang di kendarai Stefanus Romer itu menabrak korban di Jln Raya SoE- Kapan Dusun Oebubuk , Kecamatan Molo Utara Kabupaten TTS itu akhirnya meregang nyawa korban di RSUD SoE pada hari yang sama.

Dalam kunjungannya ke rumah duka, Laurensius, atas nama  PT. Jasa Raharja NTT menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang dialami keluarga korban. Laurens mengajak keluarga korban untuk mendoakan keselamatan arwah  korban yang telah mengakhiri pengembaraan hidupnya di muka bumi.

“Kami atas nama Jasa Raharja menyampaikan turut berdukacita atas peristiwa ini. Kami datang untuk membantu ahli waris mendapat santunan kecelakaan,” kata Laurens.

Pada kesempatan itu Laurensius juga meminta keluarga korban untuk menyiapkan seluruh berkas administrasi yang menjadi persyaratan mendapatkan santunan bagi ahli waris korban.

Saat pengambil data admistrasi, pihak keluarga korban didampingi Sekretaris Desa Enolanan, Oscar Nope dan Tokoh Pemuda Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kosmas Sonbai,SH.

Verifikasi administrasi menurut Laurensius wajib dilakukan oleh pihak Jasa Raharja sebelum menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban, yang akan di terima oleh Ayah kandung korban Zakarias Talaen.

Atas nama keluarga korban, Oscar Nope menyampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja yang rela mengunjungi keluarga korban hinga ke pelosok kampung.

“Kami sebagai penerintah desa merasa sangat terharu bahwa PT. Jasa Raharja rela mengunjungi kami masyarakat desa dan mau peduli kami. Atas nama rumpun keluarga, Talaen, Beis dan Nope kami juga mendoakan perjalanan Pak Laurensius semoga Tuhan selalu melindungi pak Laurens dan keluarga dalam menjalankan tugas setiap hari,” kata Nope. // delegasi (ger)

 

Editor Hermen Jawa

Komentar ANDA?

  • Bagikan