Sosbud  

Besok Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada 110 Korban Pesawat Lion Air

Avatar photo
Petugas Basarnas sedang mendata para korban pesawat Lion Air. //Foto: Ist

Jakarta, Delegasi.Com – Jasa Raharja memastikan bahwa para korban pesawat Lion Air JT 610 akan mendapatkan santunan.

Dana satunan yang bakal diterima setiap korban pesawat tersebut Rp 50 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh pelaksana administrasi Jasa RaharjaAjie Syarif, seperti dirilis wartakota.com.

Menurutnya, hingga saat ini baru 110 korban yang sudah terdata untuk diberikan santunan Jasa Raharja.

“Buat santunan, satu orang 50 juta. Seluruhnya dapat,” kata Ajie Syarif, Selasa (30/10/2018).

Syarif mengatakan, dalam upaya pendataan tersebut pihaknya hanya meminta data foto kopi kartu keluarga dan KTP dari pihak keluarga, serta mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Dia memerkirakan bahwa santunan tersebut dapat segera dikirimkan ke pihak keluarga paling cepat esok hari, Rabu (31/10/2018).

“Diusahakan besok turun. Kerjasama dengan polri biasanya langsung ke RS polri. Yang menyerahkan dari RS Polri nanti,” katanya.//delegasi(ger)

Komentar ANDA?