Kupang, Delegasi.Com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur akan melaunching Bantuan Sosial(Bansos) Beras Sejahterah(Rastra) 2019 di halaman Gedung DPRD Kabupaten Ngada, besok, Jumat(22/2/2019).
Demikian disampaikan Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur, Djoese Nai Buti kepada wartawan di Kupang, Kamis(21/2/2019).
“Launching Bansos Rastra Provinsi NTT tahun 2019 secara resmi oleh Wakil Gubernur Provinsi NTT Josef Nae Soi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Ngada, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Bansos Rastra kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) perwakilan dari masing-masing Kabupaten/kota, serta pelepasan armada distribusi Bansos Rastra,” kata Jose (demikian sapaan Djoese Nai Buti).
Pada tahun ini , Menurut Jose, KPM di Nusa Tenggara Timur berjumlah 438. 379.
Dijelaskan, Rastra berbeda dengan Beras Riskin(Raskin) sebelumnya. Kalau dulu kata Jose, Raskin ada biaya tebus, tetapi Rastra tidak ada biaya tebus dan kualitas berasnyapun kelas medium.
Pemerima Rastra menuurut Jose adalah warga yang masuk dalam Basis Data Terpadu Penanganan Fakir Miski yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
Menurut Jose perubahan aturan penerimaan Rastra yang bebas uang tebusan hendaknya tidak berimplikasi pada peningkatan jumlah penerima setiap tahun. Karena itu, Jose mengharapkan agar masyarakat di tingkat desa atau kelurahan bermusyawarah untuk menentukan siapa yang pantas menerima Rastra tersebut.
“Dulunya, penerima harus menyerahkan uang tebusan Rp1.600/kg, sekarang sudah disebut bantuan sosial tanpa uang tebusan. Harus ada sosialisasi yang jelas dan baik di setiap desa agar tidak menimbulkan kecemburuan di antara masyarakat.
Saya selalu mengingatkan, prestasi rastra adalah terjadinya penurunan penerima rastra dari waktu ke waktu, bukan karena tepat waktu menyalurkan Rastra,” tegasnya
Seperti biasa menurut Jose selepas acara launching dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh instansi terkait yaitu Dinas Sosial Provinsi NTT berikut utusan dari Dinas Sosial kabupaten/kota, Bulog Divre NTT, Bulog perwakilan dari masing-masing kabupaten/kota.
//delegasi(hermen)