Kupang, Delegasi.com – Para birokrat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang, mendesak Bupati Kupang Ayub Titu Eki segera mengundurkan diri dari jabatannya, karena telah mencalonkan dirinya jadi anggota DPR-RI pada Pemilu 2019 dari Partai Golkar. Demikian dirilis AntaraNews.com, Jumat (32/8/2018).
“Ada sejumlah birokrat di daerah ini yang meminta saya agar segera mundur dari jabatan bupati, karena telah mencalonkan diri menjadi anggota DPR-RI dari Partai Golkar,” kata Bupati Ayub kepada wartawan di Oelamasi, sekitar 38 km arah timur Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (31/8/2018).
Menurut Bupati Ayub, permintaan pengunduran atas dirinya dari kursi bupati Kupang itu disampaikan para pejabat melalui media sosial WhatsApp. “Saya pasti mundur…tanpa diminta pun saya tetap mundur, karena itu merupakan kehendak UU,” katanya menegaskan.
Ayub menjelaskan bahwa pada tanggal 17 Juli 2018 sudah mengajukan surat pengunduran kepada Mendagri melalui Gubernur Nusa Tenggara Timur dan DPRD Kabupaten Kupang. Namun, DPRD belum menggelar rapat paripurna guna memutuskan pengunduran dirinya sebagai bupati.
“Sampai saat ini DPRD Kabupaten Kupang belum melalukan paripurna untuk membahas pengunduran diri. Karena apabila tidak ada paripurna maka saya gagal ikut Pemilu Legislatif pada 2019,” kata Ayub.
Bupati Kupang dua priode ini berharap DPRD setempat segera menggelar rapat paripurna tentang pemberhentiannya dari jabatan Bupati Kupang.
“Saya tahu, ada sejumlah pejabat yang menjadi pengkhianat di ujung masa jabatan saya untuk mencari simpati dari Bupati Kupang terpilih periode 2018-2023,” katanya. //delegasi(antaranews/juan pesau)