Kupang, Delegasi.com –Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT menyesalkan kebijakan Dinas Pendidikan NTT yang menarik guru negeri atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sekolah swasta untuk ditempatkan di sekolah negeri.
Demikian dikatakan Ketua BMPS NTT, Winston Rondo kepada wartawan di Kupang, Jumat (15/9/2017).
Winston yang juga anggota Komisi V dari Fraksi Partai Demokrat ini menyampaikan, Dinas Pendidikan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah X menarik 11 (sebelas) guru negeri yang selama ini mengabdi di sekolah swasta yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Nusa Cendana (Yapunda), milik Keuskupan Weetebula. Ironisnya lagi, dari sebelas guru senior yang ditarik itu, salah satunya adalah kepala SMA Katolik Santu Alfonsus Weetebula.
“Kami sangat sesalkan kebijakan Dinas Pendidikan melalui UPT Wilayah X yang membawahi sekolah- sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB di pulau Sumba. Karena penarikan para guru tersebut berakibat pada terganggunya pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut,” kata Winston.
Ia menyayangkan kebijakan Dinas Pendidikan yang bertentangan dengan sikap dan komitmen Gubernur Frans Lebu Raya. Dimana pasca lahirnya UU tentang ASN, Gubernur Frans Lebu Raya menyurati dan berdialog dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) agar diberi kebijakan khusus untuk NTT. Dimana, para guru negeri yang selama ini sudah mengabdi di sekolah swasta, tidak boleh ditarik.
“kami sangat prihatin karena perjuangan dan komitmen gubernur tersebut dilawan oleh stafnya sendiri yakni Dinas Pendidikan. Kita harapkan Gubernur Frans Lebu Raya turun tangan menyelesaikan persoalan yang dialami Yapnusda,” tandas Winston.
Lebih lanjut ia menyampaikan, penarikan guru negeri dari sekolah swasta dimaksud menunjukkan pemerintah menganaktirikan sekolah swasta. Padahal, sejarah mencatat, kontribusi pihak swasta yakni sekolah Katolik melalui karya misi dan sekolah Protestan melalui Sending di bidang pendidikan sangat luar biasa. Bahkan kehadiran lembaga ini jauh sebelum Indonesia merdeka.
Pada kesempatan itu Winston berharap agar pihak sekolah swasta yang mengalami perlakuan yang sama seperti yang dialami Yapnusda, segera melapor ke BMPS NTT. Sehingga bisa diperjuangkan bersama dan dicari solusi. Apalagi informasi yang diterima, masih ada sekolah lain yang mengalami hal serupa tapi belum melapor ke DPRD atau BMPS NTT.
Ketua Dewan Pengurus Yapnusda, Romo Marcel Lamunde, Pr dalam suratnya tertanggal 8 Agustus 2017 yang ditujukkan kepada Gubernur NTT memohon penempatan kembali guru PNS yang selama ini diperbantukan di SMA swasta Santu Alfonsus Weetebula. Dimohon agar gubernur meninjau kembali surat keputusan yang dikelaurkan Sekretaris Daerah NTT. Sebagai penyelenggara pendidikan swasta, Yapnusda sangat merasa kekurangan guru, karena dalam waktu bersamaan ditarik sejumlah besar guru PNS yang selama ini diperbantuka di SMA Santu Alfonsus.//delegasi (hermen)