KUPANG, DELEGASI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang waktu sensus penduduk online hingga 29 Mei 2020. Perpanjangan waktu sensus ini akibat dampak dari pendemi virus Corona (covid-19) yang saat ini mewabah.
Kepala BPS Provinsi NTT Darwis Sitorus, mengatakan, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan penduduk dan petugas sensus, pendataan dilakukan dari rumah ke rumah.
“Dengan ke rumah, kami bisa langsung membantu penduduk yang kurang paham dengan cara pengisian data-data,” ujarnya kepada wartawan yang dirilis Dian timor8, Selasa (31/3/2020).
Perpanjangan masa sensus online ini, kata dia, sebagai bentuk penghargaan BPS kepada pemerintah yang saat ini sedang berupaya keras memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Terimakasih buat masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam sensus penduduk online.
Bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, bisa ikut dalam masa perpanjangan waktu sampai 29 Mei 2020,” katanya.
Ia berharap semakin banyak penduduk berpartisipasi dalam sensus penduduk online.
//delegasi(*/tim)