Bupati Agas Andreas: Jaminan Sosial Hak Warga Negara Dilindungi Konstitusi

Sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Setda Manggarai Timur, Senin (15/9/2022). //Foto: Delegasi.com (Pieter Lisong)

DELEGASI.COM, BORONG –Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas mengatakan program jaminan sosial yang diselenggarakan pemerintah merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.

“Program jaminan sosial itu sangatlah penting dan merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi,” kata Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Thadeus Enggur pada sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Aula Setda Manggarai Timur, Senin 15 September 2022.

Sosialisasi tersebut merupakan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Labuan Bajo dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupeten Manggarai Timur.

Sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Setda Manggarai Timur, Senin (15/9/2022). //Foto: Delegasi.com (Pieter Lisong)

Sosialisasi tersebut menghadirkan aparat desa se-kabupaten Manggarai Timur dan para pekerja rentan.

Menurut Bupati Andreas setiap orang atau warga negara berhak atas jaminan sosial yang dapat memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai makhluk yang bermartabat.

Tujuan dari jaminan sosial ini katanya, untuk mendorong para pekerja meningkatkan produktivitas kerja serta memberikan rasa aman dan nyaman terhadap segala resiko yang dihadapi dalam pekerjaan.

Dalam program jaminan sosial terdapat 5 (lima) jaminan yang dapat dipenuhi, yaitu jaminan kesehatan, keselamatan kerja, kematian, pensiun dan jaminan hari tua.

Untuk itu dalam menjalankan program jaminan sosial, pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yakni BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

“BPJS Kesehatan hanya menyelenggarakan program jaminan kesehatan, sementara BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian,” jelas Bupati Andreas.

Sementara Kepala Desa Lidi, Kosmas Ajak mengatakan program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wahana atau jembatan bagi aparat desa dan tenaga rentan di Manggarai Timur dalam mewujudkan jaminan kecelakaan kerja dan lainnya.

“Kami berterima kasih kepada Pemkab Matim dan BPJS yang telah melakukan sosialisasi jaminan sosial pada hari ini. Ini adalah sesuatu yang berharga bagi kami, demi keberlangsungan pekerjaan kami aparat desa dan juga pekerja rentan di Manggarai Timur,” ujar Kades Kosmas.

//delegasi(Pieter Lisong)

Komentar ANDA?