Bupati Agas Serahkan SK Penugasan Kepala UPTD Pendidikan Formal 

  • Bagikan
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas Menyerahkan SK Penugasan kepada 73 tenaga pendidik baik SD maupun SMP pada Jumat (6/1-2023) //Foto: Delegasi(Pieter Lisong)

DELEGASI.COM, BORONG –Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, menyerahkan Surat Keputusan Penugasan Guru sebagai kepala UPTD Satuan Pendidikan Formal Dinas PPO Kabupaten Manggarai Timur.

SK Penugasan itu diserahkan kepada 73 tenaga pendidik baik SD maupun SMP pada Jumat (6/1-2023) untuk menduduki jabatan baru.

Bupati Agas Andreas dalam arahannya mengatakan, tenaga pendidik yang mendapat penugasan kali ini, hendaknya mengedepankan attitude dan menjadi teladan bagi guru dan murid.

BACA JUGA :

Dubes Vatikan MSGR.Piero Pioppo: Indonesia Dianugerahi Tiga Kekayaan

Suster Kongregasi DCPB Audiens dengan Gubernur Viktor Laiskodat

Selain itu Bupati Manggarai Timur juga meminta tenaga pendidik untuk berkolaborasi, membangun bekerjasama dan menumbuhkembangkan semangat inovatif dalam menjalankan tugas.

Tidak kalah penting menurutnya, kompetensi diri harus terus dikembangkan sehingga mengikuti perkembangan dunia pendidikan dan mampu bersaing memajukan aspek-aspek penting pendidikan.

“Hari ini tanggungjawab baru telah saudara-saudara emban. Menjadi perhatian bersama agar dalam menjalankan tugas di unit masing-masing harus mampu menjadi terang bagi sesama, menjadi agen perubahan, mengedepankan attitude, menjadi suri teladan dan mampu bekerjasama dengan sesama tenaga pendidik maupun anak didik.

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas Menyerahkan SK Penugasan kepada 73 tenaga pendidik baik SD maupun SMP pada Jumat (6/1-2023) //Foto: Delegasi(Pieter Lisong)

Bupati Agas Andreas berharap agar tenaga pendidik mampu mengembangkan kompetensi diri dan terus berinovasi untuk memajukan pendidikan di Manggarai Timur sehingga dapat tumbuh, berkembang, maju dan mandiri agar dapat bersaing dalam pada level nasional maupun internasional.

//delegasi(Pieter Lisong)

Komentar ANDA?

  • Bagikan