Larantuka, Delegasi. Com—- Kesehatan lingkungan sangat penting, karena mempunyai hubungan erat dengan kesejahteraan rakyat.
“Kita semua menyadari, untuk hidup sehat tentunya harus didukung lingkungan yang sehat dan pola hidup yang baik,” kata Bupati Flores Timur (Flotim), Antonius H. Gege Hadjon, ST, ketika membuka kegiatan Sumpah Profesi Ahli Kesehatan Lingkungan dan Seminar sehari bagi peserta Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia, ( HAKLI ) Cabang Flotim, Lembata dan Sikka bertempat di aula Gelekat Nara Larantuka, Sudah (5/10).
Menurut Anton, kehadiran tenaga sanitarian di bidang profesi kesehatan adalah jawaban dan langkah strategis dalam meningkatkan derajat masyarakat menuju masyarakat sehat dan sejahtera.
Sumpah profesi tenaga sanitarian, tidak saja dimaknai sebagai sebuah pemenuhan terhadap tuntutan aturan perundang-udangan untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Tapi lebih dari itu, sebagai sebuah panggilan profesi sanitarian yang totalis dan profesioanal untuk memberikan diri dalam pengabdian kepada masyarakat.
“Sumpah profesi juga demi merealisasikan komitmen kita untuk terus memperkuat terbentuknya masyarakat yang sehat, masyarakat yang sejahtera dalam pola perilaku kehidupan yang bersih di setiap rumah tangga dan lingkungan”, pesan Anton.
Sumpah ini, selain disaksikan dan dilihat semua yang hadir tetapi juga dilihat oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, karena Tuhan mengetahui isi hatimu. Sumpah ini juga harus benar-benar memperkuat komitmen supaya benar-benar membuat lingkungan dan rumah tangga sehat.
“Atas nama Pemerintah Flotim, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada HAKLI dan para sanitarian di Flotim yang selama ini sudah berjalan bersama dengan pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Flotim yang sehat dan sejahera,” ungkap Anton.
Apresiasi yang disampaikan itu tidaklah berlebihan karena para sanitarian telah menunjukkan keras dalam pencapaian desa – desa yang mendeklarasikan desanya menjadi Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Tentu sangat diharapkan adanya kerja sama untuk mengempur stunting menuju Flotim bebas stunting,” tandas Anton.
Ketua Pengurus Daerah HAKLI Provinsi NTT, Michael Johan S.Takesan mengatakan, kegiatan sumpah profesi ini adalah suatu kewajiban organisasi profesi khususnya sanitarian yang tergabung dalam HAKLI. Pelaksanaannya sesuai UU 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Permenkes 32 tahun 2013 tentang Standar Profesi Sanitarian.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Flotim, Lembata dan Sikka terutama Bapak Bupati Flores Timur yang hadir bersama kami dan membuka kegiatan kegiatan ini. Terima kasih kepada Ketua Pengurus Cabang HAKLI Flotim yang dipercayakan sebagai tuan rumah,” papar Michael Johan.
Diakuainya, kegiatan ini baru pertama kali diselenggrakan dengan melibatkan tiga kabupaten dan baru pertama di NTT.
Sementara itu, lanjutnya, kegiatan sumpah prosfesi sudah dilaksanakan empat tahap, yakni pertama di Kupang bertempat di Hotel Neo, Poltekes Kemenkes Kupang, juga di Kabupaten Alor dan Kabupaten Flotim.
Kegiatan seminar ini dimaksudkan untuk merespon para sanitarian agar mendapatkan pengetahuan di bidang kesehatan lingkungan. Sehingga dengan pengetahuan yang dimiliki, dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya STBM dan stunting.
Ketua Panitia Pelaksana, Ferdinandus Mada dalam laporannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan adalah sumpah profesi tenaga sanitarian dan seminar sehari dengan tema “legalitas kewenangan dan peran profesi sanitarian dalam upaya kesehatan melalui program STBM menuju NTT bebas Stunting“.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme tenaga sanitarian tentang berbagai regulasi dan kebijakan yang berhubungan dengan profesi sanitarian dalam pelaksanan STBM untuk menurunkan stunting.
Kegiatan dilaksanakan pada 5 Oktober 2019 bertempat di Aula Gelekat Nara. Kegiatan ini diikuti 158 tenaga sanitarian yang tergabung dalam organisasi Profesi Himpunan Tenaga Ahli Kesehatan Lingkungan yang berasal dari Kabupaten Flotim, Lembata dan Sikka.
Acara Pengambilan sumpah profesi kepada 158 tenaga sanitarian dilakukan Ketua Pengurus Daerah HAKLI Provinsi NTT dengan SK .Pengurus Daerah HAKLI, nomor 085/PENGDA.HAKLI NTT/19/12/X/2019, tanggal 01 Oktober 2019.
Hadir pada kesempatan itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Flotim, Kamaria yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Flotim, Ketua HAKLI FLotim, Lembata dan Sikka, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Flotim. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Undana Kupang, Marilin.//Delegasi (*/BBO)
Kerja sama dengan Pemkab Flores Timur