Bupati Flotim Resmikan Bak Air Minum di Desa Lewobele

  • Bagikan
LARANTUKA, Delegasi.Com – Bupati Flores Timur Antonius H. Gege Hadjon, ST, meresmikan  penggunaan bak air minum bersih di Dusun Lewopulo, Desa Lewobele, Kecamatan Adonara Tengah, Sabtu, 28 September 2019. Bak air minum yang mampu menampung 18.000 liter air, melayanani 87 Kepala Keluarga itu, menelan dana sebesar Rp. 22.185.000. dikerjakan dengan dana dan material dihimpun secara swadaya oleh masyarakat setempat.

Kehadiran Bupati Anton Hadjon di Desa Lewobele itu didampingi Kadis PMD, Rufus Koda Teluma, S.Sos, Kepala Bagian Humas, Herry Lamawuran, S.Sos, Kepala Bagian Umum, Serfulus Demoor, S.Hut dan Kepala Bagian Hukum, Yordan Daton, SH, disambut meriah didepan gerbang Desa Lewobele dengan tarian hedung, yang didahului dengan pengguntingan pita oleh Bupati Anton Hadjon, dan pengalungan selendang serta suguhan arak, tembako dan siri pinang.  Disambut oleh Kepala Desa Lewobele dan tokoh adat setempat, Bupati Anton hadjon dan rombongan selanjutnya diantar menuju lokasi kegiatan.

Bupati Anton Hadjon dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepeda masyarakat setempat dan pemilik tanah yang dengan iklas menyerahkan sebidang tanahnya sebagai lokasi pembangunan bak air.  Jika tidak maka menurutnya  Pemerintah Desa perlu mengeluarkan lagi sejumlah dana untuk pengadaan tanah sebagai tempat pembanguan bak air minum bersih.  Ditempat lain kata Bupati Anton Hadjon, tidak bisa dengan hibah tetapi harus dibayar dengan uang.  Padahal kata Bupati Anton Hadjon, air itu untuk sama-sama diminum. Apakah tidak bisa kita berikan sedit bagian dari kelebihan kita ini untuk lewotana. “Kalau beliau tidak mau kasih, lalu yang lain juga tidak mau kasih, maka bapa desa harus mengeluarkan uang lagi untuk beli tanah. Saya Apresiasi kepada bapa Yohanes Payong Bolen yang telah menyerahkan sebidang tanahnya untuk pembangunan bak air. ujar Bupati Anton Hadjon.

Demikian halnya dengan mata air.  Ia berharap masyarakat pemilik mata air juga dengan iklas membagikan air kepada penduduk lainnya.  Karena menurutnya tidak ada orang yang lahir membawah dengan mata air. Ia meyakini, mata air yang ada adalah pemberian Tuhan, namun menurutnya pemerintah dan masyarakat tidak bisa mengabaikan kebijakan lokal yang ada, karena ada pemilik mata air dan pemilik lahan atau tuan tanah yang juga  perlu dihargai oleh pemerintah. Para tuan tanah atau pemilik mata air, kata Bupati Anton Hadjon harus memiliki kesadaran dalam dirinya bahwa air ini tidak dibawa dari mana-mana. Ini adalah semata pemberian Tuhan. Air ini ketika saya lahir sudah ada disini dan ini pemberian Tuhan untuk lewotana. Air ini harus saya gunakan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu kepada pemilik mata air atau tuan tanah, Ia berharap punya kemauan baik dan jiwa yang bersih untuk melihat ini sebagai pemberian Tuhan untuk dimanfaatkan secara bersama.

Terhadap sumber mata air yang melayani masyarakat Desa Lewobele, yang letaknya hanya satu kilometer dari pemukiman penduduk setempat, diambil dari sumber mata air wai kube di Desa Bidara, Kecamatan Adonara Tengah; Bupati Anton Hadjon mengingatkan  untuk menjaga mata air itu dengan baik, supaya semakin banyak sumber peresapan air hujan disekitar lokasi mata air. Karena itu jika  ingin membuka kebun atau lahan, perlu diperhatikan juga pepohonan yang ada disekitar lokasi mata air yang menjadi sumber persepan air hujan yang menjadi cadangan air. Jika hal ini tidak diperhatikan secara baik, maka tidak menutup kemungkinan suatu saat air itu akan berkurang dan debit airnya mengalami penurunan setiap harinya.  “Bapa Kepala Desa tolong dijaga mata air yang sudah ada itu, supaya makin banyak peresapan air hujan yang menjadi cadangan air, ujarnya mengingatkan.

Bupati Anton hadjon pada kesempatan itu berjanji akan membantu sejumlah kloset bagi masyarakat setempat yang belum memiliki kloset permanen. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak lagi membuang air besar disembarang tempat.

 

Kerjasama dengan pemkab Flores Timur)

//delegasi(*/BBO)

 

 

Komentar ANDA?

  • Bagikan