Bupati Kupang Aplikasi Kios Pajak Bank NTT Mampu Dongkrak PAD

Avatar photo
Bupati Kupang, Korinus Masneno//Foto: Pos kupang

DELEGASI.COM, OELAMASI – Bupati Kupang, Korinus Masneno sangat apresiasi dengan kehadiran aplikasi ‘Kios Pajak dan agen “Dia Bisa” dari Bank NTT.

Aplikasi ini merupakan kerjasama Pemerintah kabupaten Kupang dengan Bank NTT dalam melakukan pendekatan pembayaran pajak dan retribusi secara non tunai.

melalui aplikasi “Kios Pajak” dan agen “Dia Bisa” dari Bank NTT dinilai

BACA JUGA:

Hingga April Bank NTT Telah Salurkan Hampir 1 Miliar Untuk Kredit Mikro Merdeka

UPT Penda NTT dan Satlantas Polres Malaka Gelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan

 

Bupati Kupang Korinus Masneno menilai aplikasi kios pajak dan Agen Dia Bisa dari Bank NTT sebagai solusi untuk meminimalisir persoalan dan meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD).

“Inovasi ini memampukan pelaku usaha dan masyarakat berpartisipasi langsung bukan saja untuk memenuhi kewajiban perpajakan dan kebutuhan lainnya, tetapi juga untuk menambah penghasilan,”ungkap Bupati Kupang dalam kegiatan sosialisasi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara non tunai melalui aplikasi “Kios Pajak” dan “Agen Dia Bisa” Bank NTT di Kantor Bupati Kupang, Selasa 5 April 2022 lalu.

BACA JUGA:

Dinas P dan K Malaka Himbau Sekolah Tidak Pungut Uang Untuk UAS

Awal Mei Kantor Samsat Malaka Otimalkan Pelayanan

Dikatakannya bahwa modernisasi perpajakan ini digiatkan oleh Bank Indonesia menggunakan metode kode respon cepat standar Indonesia atau QRIS.

Inovasi ini secara paralel dilaksanakan Pemkab Kupang sebagai suatu pemenuhan amanat regulasi tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Selain tingkatkan PAD, akan lebih memudahkan penatausahaan karena terkoneksinya sistem Bank NTT dan aplikasi pajak online di Bapenda

Hal ini diyakini memudahkan OPD pengelola PAD dalam meng-update transaksi harian. Hal ini diyakini juga akan meminimalisir dan mengurangi piutang.

Atas keberpihakan Bank NTT dalam membangun daerah ini, Masneno menyampaikan terima kasih karena dinilai selalu berada di sisi Pemerintah Kabupaten Kupang, memberi santunan, solusi serta inovasi dan inisiasinya pada kegiatan yang begitu bermanfaat.

Menurutnya,berbagai upaya konstruktif dan inovatif telah dihadirkan guna menguatkan peran dalam penguatan kapasitas fiskal daerah.

“Episentrum dari kebijakan terletak pada kemampuan kami meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui kewenangan atas pungutan pajak dan retribusi daerah, maupun melalui berbagai skenario keuangan lainnya, seperti pinjaman daerah. Semuanya dilakukan untuk mengurangi ketergantungan tinggi daerah terhadap dana transfer Pemerintah Pusat,”terangnya,”

//delegasi(tim)

Komentar ANDA?