Bupati Kupang Bersama Rektor Undana Tanam Pohon Bakau Di Pesisir Pantai Pasir Putih

  • Bagikan
Foto: ISTIMEWA

Kupang, Delegasi.com —Bupati Kupang, Korinus Masneno bersama Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), Prof.Ir. Fredrik L. Benu, M.Si., Ph.D melakukan penanaman Bakau, dilokasi Pegaraman Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Selasa, (30/3/2021).

Turut hadir, Direktur Pengembangan PT.Garam (Persero), Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Sekjen Lembaga Pemangku Adat Kab.Kupang, Kadis Disperindag Kab. Kupang, Kadis Pertanian Kab. Kupang, Kadis Pariwisata Kab.Kupang, Kepala RSKK, Camat Sulamu, Kades Bipolo, Tokoh adat, Tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Pada Kesempatan tersebut, Bupati Kupang, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus melakukan penanaman, karena menurutnya, dengan menanam rakyat akan sejahtera, apalagi Kabupaten Kupang berbatasan langsung dengan Kota Kupang, yang mana rata-rata hasil bumi baik pertanian dan perkebunan berasal dari Kabupaten Kupang bisa di jual di Kota kupang.

Selain itu, kata Bupati masih ada potensi kekayaan lain yang dimiliki oleh kekayaan air laut. Potensi yang paling diberkahi, tidak perlu tanam, tinggal kita tuai dan jaga alamnya.

“Seperti garam. Investasi garam sangat berpotensial walaupun hasilnya kecil tapi pasti. Jangan pesimis dengan penjualannya, produksi saja dulu untuk garam dapurnya sesuai kebutuhan,”Ungkap Masneno, dalam rilis yang diterima Redaksi Delegasi.com.

Ia juga peringatan untuk tetap melestarikan lingkungan mangrove yang dianggap bisa sebagai kawasan wisata karena sepanjang garis pantai dekat dengan permukiman, ekosistemnya dan jaga abrasinya.

Sementara itu, Rektor Undana, Prof.Dr. Fred Benu menambahkan upaya untuk bangun daerah di Kabupaten Kupang tidak bisa berjalan sendiri, butuh kolaborasi dan sinergitas semua unsur.

“Konsekuensi kerjasama harus ikuti dengan upaya dan komitmen untuk selamatkan lingkungan ini,” Ujar Prof Benu

Prof. Benu juga berharap agar hutan bakau yang sudah dikonversi untuk tambak garam harus dipelihara. Karena manfaat lingkungannya menurut perhitungan Rektor ini, hutan mangrove masih bisa untuk tambak garam seluas 5,81 hektar.

Sekjen LPA, Yorhan Nome, dalam laporan singkatnya menerangkan bahwa kegiatan ini digagas dengan tujuan untuk melestarikan kembali hutan mangrove di pesisir pantai pasir putih, melakukan kerjasama dalam bidang pendidikan penelitian, dan pengabdian pada masyarakat melalui pemanfaatan potensi sumber daya yang dimiliki dan menunjukkan berbagai pihak bahwa ternyata masyarakat adat juga dapat memanfaatkan wilayah adatnya untuk kepentingan pembangunan. Buktinya bahwa masyarakat adat desa Bipolo dapat melakukan kerjasama dengan PT. Garam Persero sejak tahun 2018 dan memberikan lahan adat seluas 300 ha.

// delegasi (* / ger)

Komentar ANDA?

  • Bagikan