Oelamasi, Delegasi.Com -Sebanyak 31 pejabat eselon II lingkup Pemkab Kupang secara resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno.
Penempatan jabatan ini seperti direalis Pos Kupang.com, bukan atas suka tidak suka tetapi melalui proses fit and proper test oleh tim asesor dari Provinsi NTT sesuai kemampuan.
Apabila dalam enam bulan pasca dilantik tidak menunjukan prestasi atas program Revolusi 5P maka akan diberhentikan.
Bupati Korinus menegaskan hal ini dalam sambutannya saat melantik 31 pejabat Eselon II lingkup Pemda Kupang di Oelamasi, Jumat (3/5/2019).
Hadir saat ini Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, S.H, M.Th, Sekda Ir. Obet Laha, Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik, Komandan Radar Buraen, pejabat Kejari Kupang dan beberapa pejabat lainnya.
Bupati Kupang, Korinus Masneno, mengatakan, proses pelantikan ini diawali dengan fit and proper test beberapa waktu oleh tim asesor dari Provinsi NTT.
Hasil tes tim asesor itulah kemudian ditindaklanjuti dengan tujuan untuk pembenahan roda organisasi pemerintahan.
Selain itu menindaklanjuti pula perda reorganisasi karena ada beberapa unit kerja pejabatnya belum definitif.
“Fit and proper test itu dimaksudkan untuk mendapatkan aparatur yang ahli sehingga sangat obyektif sesuai kemampuan. Bukan karena suka dan tidak suka tetapi sesuai kemampuan bukan hal manajerial saja tapi tahu masalah di masyarakat,” tegasnya.
Dirinyapun berjanji pada penempatan pejabat eselon IIIA akan mendatangkan tim asesor dari pemerintah pusat dan provinsi.
Ini bukan asal rasa tapi memilih pejabat yang siap bekerja dan bukan pejabat yang malas bekerja.
“Saya yakin pejabat eselon II yang dilantik ini bisa bekerja mendukung program Pemkab Kupang. Bila enam bulan tidak selesaikan masalah yang ada pada bidang kerjanya maka akan diberhentikan,” tegas Masneno.
Adapun 31 pejabat eselon II yang dilantik sebagian masih tetap menduduki jabatan seperti, Asisten III, Viktoria Kana Hebi, Asisten I, Rima Salean, Kadis Kesehatan, Robert Amheka, Kadis Dikbud, Imanuel Buan, Kadis PU, Joni Nomseo, Kadis Perhubungan Joni Ati, Kepala PPKAD Chris Patmawan, Kadis Pemuda dan Olahraga, Kadis Koperasi Amos Uly, Kadis Perumahan Charles Banamtuan, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Paternus Vinci juga beberapa staf ahli bupati juga tetap menduduki jabatan, kepala Inspektorat tetap pada jabatannya, Kadis Nakertrans Kris Koroh.
Pejabat yang bergeser, Kepala PMD Johanis Masneno menjadi Kadis Sosial, Charles Panie dari Kepala BPBD menjadi Kepala PMD, Kepala BKD, Mesak Elfeto menjadi Kadis Penanaman Modal dan Satu Atap, Kadis Pariwisata Charles Amekan ke Dinas Kearsipan, Sekertaris DPRD Kupang, Piter Sabneno ke Dinas Pariwisata, staf ahli bupati bagian Keuangan Yakoba jadi Kadis Peternakan, Marthen Rahakbau menjadi Kepala Bapeda, Fahren Funay dari Kadis Sosial menjadi Kepala Pendapatan Daerah dan Titus Anin dari Kadis Perindustrian dan Perdagangan menjadi Kepala BPBD.
//delegasi(PK/ger)