Bupati Nagekeo, Elias Djo meminta dukungan lembaga dewan provinsi itu terkait permasalahan dan pembangunan yang dilaksanakan di daerahnya. Dewan mendukung langkah yang diambil bupati dan terus memberi dukungan terhadap kebijakan yang diambil.
Permintaan dukungan itu disampaikan Bupati Nagekeo, Elias Djo ketika bertemu dengan Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geo di Kupang, awal Februari lalu
Dalam kesempatan itu, Elias Djo menyampaikan empat aspek yang terjadi di Nagekeo untuk mendapat dukungan dari lembaga DPRD NTT. Empat aspek dimaksud yakni, soal Mbay sebagai sentra pengembangan industri garam di NTT dan nasional. Masalah tanah seluas 231 hektar yang dibutuhkan PT Citam Salt, saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Dipastikan pada Juni mendatang, perusahaan dimaksud sudah bisa melakukan aktivitas industri garam di Mbay.
Aspek lainnya, lanjut Elias Djo, permasalahan tanah terkait pembangunan Bandara Surabaya II di Mbay. Permasalahan yang dihadapi terkait tanah transat dan pemilik lahan sawah. Dimana, para pemilik lahan meminta agar lahan sawah mereka yang dibebaskan untuk pembangunan landasan bandara diganti dengan lahan sawah. Terkait permintaan masyarakat ini, akan diselesaikan dan sudah ada lokasi sawah yang telah disiapkan. Sedangkan soal pembangunan bendungan Lambo yang merupakan salah satu tujuh bendungan yang dibangun pemerintahan Jokowi di NTT, juga sedang dipersiapkan.
Pada kesempatan itu, Elias Djo juga menyampaikan tentang konflik tanah di Malawitu antara warga Labolewa, Kecamatan Aesesa dengan warga Natutoto, Kecamatan Wolowae. Untuk hal ini, sedang diupayakan proses penyelesaian, sementara pihak kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka.
Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno menyatakan mendukung langkah yang diambil Bupati Nagekeo, Elias Djo beserta jajarannya terkait pembangunan industri garam, pembangunan Bandara Surabaya II di Mbay, dan pembangunan bendungan di Lambo. Sehingga pada saatnya, tiga aspek tersebut dapat terealisasi sesuai yang ditargetkan.
Sedangkan terkait konflik tanah di Malawitu, Anwar minta agar Bupati Nagekeo harus bertanggungjawab untuk menyelesaikannya. “Pendekatan sosial budaya yang berujung pada perdamaian dan kasus hukum yang sedang ditangani Polres harus terus didorong. Sehingga tidak ada konflik diantara kedua warga dimaksud,” ungkapnya.
Anggota DPRD NTT, Kasintus P. Ebu Tho menyatakan, dukungan pemerintah untuk membangun industri garam dan bendungan di Mbay, Kabupaten Nagekeo merupakan salah satu langkah bagus yang mesti diapresiasi. Diharapkan, bupati dan jajarannya pro aktif menyiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan termasuk pembebasan lahan. Sehingga pembangunan industri garam, bendungan, dan bandara Surabaya II bisa segera direalisasi.
“Sebagai wakil rakyat, kita sangat dukung dan suport langkah yang diambil Bupati Nagekeo untuk merealisasikan program pemerintah pusat itu,” papar Kasintus.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka dari Partai Gerindra ini menambahkan, untuk mendukung program pembangunan idustri garam, bendungan, dan bandara Surabaya II tersebut, pihaknya akan ke Jakarta bertemu dengan pemerintah pusat. Apalagi, khusus untuk bendungan, Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa akan membangun tujuh bendungan di NTT, salah satunya di Kabupaten Nagekeo.