Bupati Sikka: Modernisasi Sistem Pengelolaan Pajak Bisa menjawabi Target Pajak di Sikka

  • Bagikan

MAUMERE, DELEGASI.COM – Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos, M. Si mengatakan target capaian tinggi didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan rasionalitas melaui Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak daerah.

 

Bupati Robi Idong, menjelaskan hal itu, dalam keterangan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sikka atas Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan Plafon Anggaran Sementar Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sikka, Kamis, 04/09/2020

 

Bupati Sikka yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Sikka ini juga mengatakan saat ini secara bertahap sedang dikembangkan aplikasi
pengelolaan pajak berbasis teknologi daring (online)  untuk semua semua jenis pajak.

Selain itu, kata Bupati Robi Idong, untuk Pengelolaan retribusi, Pemerintah
sedang membangun kerja sama dengan Bank BNI’46 untuk menghadirkan aplikasi e-retribusi.

 

“Pengintegrasian data pertanahan antara Badan Pendapatan Daerah dengan Kantor Pertanahan melalui System Web service berbasis representational state
transfer javascipt object natation (REST JSON),” kata Robi sembari menjelaskan.

Titik potensial pedagang kaki lima dalam kota sedang diupayakan untuk pengeloaan terintegral (cashless).

 

Menjawab sorotan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, yang menyangsikan capaian, Bupati menjelaskan adanya perluasan basis pajak dengan aktivitas yang sudah dilakukan melalui pendataan ulang secara bertahap atas semua objek pajak, melakukan koordinasi dan kerjasama dengan semua kantor PPAT untuk mendukung pemerintah agar seluruh transaksi pembelian tanah wajib dikenakan dan membayar biaya perolehan hak atas tanah dan instansi terkait seperti, Bandar Udara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Penanaman Modal

 

Selain itu strategi lain adalah membuat kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama
dengan Kantor Pertanahan untuk integrasi data pertanahan dan data PBB pada Kantor Badan Pendapatan Daerah, sehingga seluruh potensi yang  berdampak adanya pendapatan dapat direkam.

//delegasi (*/gerwis)

Komentar ANDA?

  • Bagikan