Kupang, Delegasi.com – Bupati TTU Raymundus Fernandez diduga memanfaatkan jabatanya untuk menekan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Komite di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispenpora) Kabupaten Timor Tengah Utara untuk mendukung salah satu paslon gubernur NTT dalam pilgub kali ini.
Sinyalemen itu didapat dari sebuah surat dari Kepala Dispenpora TTU, Emanuel Anunu No Pend.422/521/Dispenpora/TTU/18 yang memerintahkan seluruh guru PTT, guru komite tingkat TK, SD SMP se kabupaten TTU untuk kegiatan tatap muka dengan Bupati TTU pada 25 Juni 2018 mendatang.
Surat perintah yang besifat penting itu kini telah beredar luas dan menjadi viral di beberapa grup Whats Upp (WA) dan media sosial lainya. dan menjadi pembicaraan dan diskusi hangat sejak surat itu beredar luas.
Beragam komentar soal surata edaran itu. banyak yang menilai jika surat edaran yang bersifat perintah itu terindikasi ada unsur politisnya. Mereka menduga Surat edaran itu sebenarnya sengaja di perintahkan oleh Ray Fernandez untuk menggiring seluruh tenaga PTT dan Guru Komite di wilayah itu aga memilih paslon gubernur jagoan bupati Ray Fernandez.
Dugaan itu memenuhi unsur benar, mengingat saat ini Bupati TTU, Raymundus Ferndez menjabat sebagai Ketua Partai Nasdem NTT sekaligus tim pemenangan Paslon gubernur Viktor Laiskodat dan Yos Naisoi.
Ray Fernandes sudah wanti wanti jauh hari sebelumnya, memenangkan paslon nomor urut empat di TTU itu di atas 80 persen.
Itu pasalnya, seperti yang diberitakan media ini beberapa waktu lalu, sejumlah kepala desa di wilayah itu melakukan intimidasi terhadap warga yang mengikuti kampanyepaslon lain di wilayah itu.
Intimidasi para kepala desa terhadap warga sebenarnya atas perintah Bupati TTU. Perintah yang disertai dengan ancamanan itu merambat seluruh kepala desa di TTU saat ini.
Ancamannya jelas, warga yang tidak memilih paslon jagoan bupati Ray Fernandez tidak akan mendapat layanan dan bantuan dalam bentuk apapun.
Kali ini intimidasi semakin mengerucut pada simpul simpul yangjumlah pemilihnyasangat besar. Seluruh PTT dan Guru Komite Dispenpora TTU diarahkan untuk memilih paslon jagoan bupati TTU.
Dalam surat tertanggal 21 Juni 2018 itu Kadis Dispenpora TTU meminta sluruh Kepala cabang Dispenpora kecamatan dan Kepala Sekolah TK, SD dan SMP untuk memberitahukan seluru PTT dan guru komite yang telah mendapat rekomendasi dari kepala sekolah untuk wajib mengikuti kegiatan itu. Selain wajib dalam surat itu juga Kadis Dispenpora juga mengancam PTT dan guru komite yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri. //delegasi (hermen)