Sosbud  

Butuh Perda Khusus Lindungi Peternak dari Aksi Pencurian

Avatar photo
kasus pencurian Sapi
“Diduga para pencuri itu memiliki jaringan yang sangat kuat dalam memperdagangkan sapi hasil curian,” i Kasintus P. Ebu Tho

Kupang, Delegasi.com – Untuk melidungi peternak dari aksi pencurian dalam jumlah besar seperti di pulau Sumba, dibutuhkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang sanksi hukum yang dijatuhkan kepada para pelaku. Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Umum DPRD NTT, Kasintus P. Ebu Tho sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Sabtu (19/8/). Kasintus Ebu Tho yang biasa disapa Maxi mengatakan, komisi yang dipimpinnya mendapat surat pengaduan dari para peternak sapi di Kabupaten Sumba Timur bahwa ternak sapi mereka banyak yang dicuri dalam skala besar. Bahkan dalam sebulan, ternak sapi yang dicuri berkisar antara 20 sampai 30 ekor. Ternak sapi yang dicuri itu, ada yang dijual di pulau Sumba tapi banyak juga yang diantarpulaukan atau dijual ke provisi lain, baik melalui jalur resmi maupun ilegal. “Diduga para pencuri itu memiliki jaringan yang sangat kuat dalam memperdagangkan sapi hasil curian,” kata Maxi. Selain perda, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka ini, pihaknya juga berencana menggelar workshop yang menghadirkan semua elemen yang terkait, seperti pemerintah, kepolisian, dan peternak. Workshop ini bertujuan untuk membicarakan strategi yang tepat untuk mengantisipasi maraknya pencurian ternak di pulau Sumba dalam jumlah besar. Pada kesempatan itu menyampaikan, berdasarkan surat pengaduan yang diterima, para peternak sapi di Sumba Timur merasa tidak aman lagi memelihara ternak. Mereka kuatir ternak mereka akan dicuri lagi oleh kawannan pencuri. Bahkan dalam sekali aksi, para pencuri bisa menghabiskan ternak di satu kandang dalam jumlah banyak. Menyikapi keprihatinan itu, anggota Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan, pada Jumat, 18 Agustus, bersama sejumlah anggota Komisi I menemui Kapolda NTT, Irjen Pol. Agung Sabar Santoso beserta jajaran Polda. Pertemuan itu bertujuan meminta pihak kepolisian untuk memberi perhatian serius terhadap keresahan yang dialami para peternak sapi di Sumba Timur dan atau pulau Sumba. “Kita minta polda NTT memberi perhatian serius dan menelusuri jaringan pencurian ternak sapi di Sumba Timur atau pulau Sumba umumnya,” tandas Maxi. Ia mengapresiasi sikap Kapolda NTT yang merespon pengaduan masyarakat peternak Sumba Timur itu dan berjanji akan membentuk tim khusus untuk mem-back up aparat kepolisian di kabupaten tersebut. Apalagi kasus pencurian ternak itu itu dapat dikategorikan sebagai kejadian luar biasa yang membutuhkan penanganan serius. Kapolda NTT, Irjen Pol. Agung Sabar Santoso akan menelusuri aksi pencurian ternak sapi di Sumba Timur. Namun karena belum mendapat laporan dari Polres Sumba Timur, maka pihaknya terlebih dahulu tanyakan dan meminta polres setempat untuk melakukan penelusuran. Pihaknya juga akan membentuk tim khusus untuk mem- back jajaran Polres di Sumba Timur dan pulau Sumba umumnya untuk mengungkap kasus pencurian ternak sapi di sana.//delegasi(hermen)

 

Komentar ANDA?