Calon Bupati Terpilih di Papua Diadukan ke Mabes Polri

Avatar photo
Elisa Kambu, calon Bupati terpilih Asmat pada Pilkada Desember 2020. Foto : ISTIMEWA

JAKARTA- DELEGASI.COM–Elisa Kambu, calon bupati terpilih Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, Rabu, (10/2 2021) lalu diadukan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jalan Trunojoyo, Jakarta.

Elisa diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan selama menjabat Bupati Asmat periode 2015-2020. Calon Bupati terpilih Asmat itu diduga memotong dana per bulan sebesar Rp. 16 miliar selama lima tahun berturut-turut dari total dana Rp. 1.063.286.448.00 trilun. Akibatnya, sebanyak 224 kampung penerima dana tersebut mengalami kerugian. Kasus ini telah dilaporkan Lembaga Masyarakat (LMA) Kabupaten Asmat namun tak kunjung diselesaikan aparat penegak hukum.

“Pada Rabu, 10 Februari 2021 lalu, kami melaporkan langsung Elisa Kambu ke Mabes Polri. Surat dengan Nomor: 003/LMA-Kab. Asmat/II/2021 perihal Pengaduan. Laporan itu diterima langsung Pak Amir di bagian pengaduan Mabes Polri,” kata Yance Akanmour, pengurus LMA Asmat dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (14/2 2021).

BACA JUGA :

Curahan Hati Mantan Wawali Kota Kupang, Atas Kepergian Istri Tercinta Viktoria Tandi-Hurek

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1624-04/Lewoleba, Sambangi Peternak Kambing

Menurut Kepala Suku Besar Asmat ini, pihaknya berharap Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya menindaklanjuti laporannya agar triliunan dana pemerdayaan masyarakat kampug di Asmat tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, termasuk Bupati maupun Wakil Bupati.

“Kami tahu, Bapak Presiden Joko Widodo punya komitmen memajukan masyarakat Asmat dan Papua umumnya. Gelontoran dana miliran melalui program pemberdayaan masyarakat kampung merupakan cara pemerintah mengejar ketertinggalan masyarakat dan daerah yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Sayangnya, mental koruptif oknum pejabat daerah seperti Asmat masih sangat kuat. Dana kampung triliunan rupiah diduga kuat masuk kantong pribadi oknum pejabat lokal,” lanjut Yance.

Perihal penyimpangan dana pemberdayaan kampung di Asmat juga sudah pernah disampaikan Donatus Mote, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Papua kepada Elisa Kambu tahun 2019. Kata Mote, ada dugaan pemotongan dana per bulan sebesar Rp. 16 miliar yang dilakukan Elisa untuk biaya transportasi dari kampung ke bank terdekat untuk diserahkan kepada masyarakat penerima.

Namun, perhal pemotongan dana setiap bulan itu dibantah Elisa Kambu. “Dana desa dari pemerintah pusat itu sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun  2014. Pelaksanaannya tahun 2015, bukan 2014,” kata Elisa membantah sebagaimana dikutip media on-line lokal, papuaterbit.com, edisi 26 Juni 2019.

Menurut Yance Akanmour, setiap tahun anggaran, dana pemberdayaan masyarakat kampung di Asmat selalu mengalami kenaikan signifikan. Tahun 2015, misalnya, sebesar Rp. 62 miliar lebih. Setelah itu meningkat ratusan miliar per tahun. Tahun 2020 melonjat sebesar Rp. 249 miliar lebih.

“Sejak tahun 2015 hingga 2020, total dana yang masuk sebesar Rp. 1 trilunan lebih. Sayangnya, dana ini banyak disalahgunakan pejabat teras di Papua. Kami sudah melaporkan kepada aparat penegak hukum di daerah namun tak pernah tuntas. Karena itu, kami melaporkan langsung ke Mabes Polri,” kata Yance.

BACA JUGA : Fraksi NasDem Flotim Support Sigapnya Pembersihan Longsoran Trans Demondei

Selain itu, pada Rabu (10/2/2021) pihaknya juga melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Koropsi. Laporan bernomor 003/LMA Kab Asmat/II/2021 diterima langsung petugas,” katanya. Laporan serupa juga dilayangkan ke Kementerian Desa,  Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.

“Kami berharap agar pihak Kementerian maupun Lembaga dan Mabes Polri menindaklanjuti. Kami meminta agar Elisa Kambu, bupati terpilih Kabupaten Asmat dipanggil untuk diperiksa atas laporan kami. Kami berharap pihak-pihak terkait berkoordinasi agar triliunan dana kampung di Asmat tak disalahgunakan,” kata Yance.

Elisa Kambu dan Thomas Eppe Safanpo adalah pasangan calon bupati-wakil Bupati Asmat pada Pilkada 9 Desember 2020. Kambu dan Safanpo adalah bupati dan wakil bupati Asmat periode 2016-202. Pada Pilkada 2020, pasangan inkamben ini maju sebagai calon bupati-wakil bupati dan didukung sejumlah koalisi partai politik. Misalnya, PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PSI, PAN, dan Partai Demokrat.

Pasangan lain dalam Pilkada Asamat adalah Dr Yulianus P Aituri-Bonefasius Jakfu, S.Sos, Mec.Dev, calon bupati-wakil bupati, yang maju melalui jalur perseorangan. Aituri adalah putra asli Asmat dan seorang akademisi lulusan Universitas Gajah Mada

//delegasi(***/ger).

Komentar ANDA?