Calon Ketua DPRD NTT, 5 Nama Yang Disebut

  • Bagikan
Ilustrasi meja Pimpinann Dewan//Foto: Istimewa

Regulasi Internal PDI Perjuangan yang diatur dalam AD/ART Partai, lima nama disebut-sebut  bakal berkompetensi merebut  Ketua DPRD NTT 2019/2024. Lima nama itu diantaranya, Nelson Obet Matara, Yunus Takandewa, Viktor Mado Watun, Emanuel Kolfidus dan Patris Laliwolo.

 

Kupang, Delegasi.Com – Wacana yang merebak diinternal Partai besutan Megawati Soekarnoputri, soal siapakah yang bakal didaulat menduduki kursi pimpinan DPRD kian mengerucut ke lima (5) nama pengurus harian DPD PDI Perjuangan NTT.

Dari sepuluh (10) anggota DPRD NTT yang terpilih dan kini menghiasi dukungan, soal layak atau tidaknya menduduki kursi pimpinan (Ketua DPR), rupanya ikut menggenjot sekaligus memperkuat sistim dan mekanisme partai marhaenis tersebut.

Sebagai partai besar, yang memperoleh dukungan mayoritas rakyat NTT dan layak mengambil posisi ketua DPR, PDI Perjuangan dan kader-kader handalnya, tidak lalu terpana dan kemudian berkelejat-kelejit disengat panasnya dukungan.

Skretaris DPD PDI Perjuangan NTT, Nelson O. Matara//Foto: Istimewa

 

“Secara berjenjang, partai ini punya sistim dan mekanisme. Ada porsi PAC ditingkatannya, ada porsi DPC ditingkatannya, ada porsi DPD ditingkatannya dan ada juga porsi DPP ditingkatannya. Ini rule standar dan tidak bisa dirubah karena alasan apa saja, apalagi atas tekanan super hero”, jelas salah seorang pentolan partai berlambang Banteng, Mata Merah dan Mulut Putih tersebut.
Menurutnya, konstruksi integritas ditunjang moralitas, berkapasitas diimbangi aklak dan berkelakuan baik, termasuk keberpihakan (sensibilitas) yang pada gilirannya mendapat penerimaan umum (aksebtabilitas) adalah batasan prinsip yang melingkari sistim dan mekanisme partai.
“Sebagai partai dewasa, PDI Perjuangan tidak sementara dalam kurungan cara pandang sektarian, promordial juga batasan sekular lainnya. Dan hari ini dapat saya tegaskan PDI Perjuangan terus berdinamika dalam menggodok siapakah bakal calon pimpinan DPR seturut penjenjangan kader disetiap tingkatannya.

Jika ada suara sumbang, PAC bisa lampaui DPC itu mustahil. Dan jika DPC bisa melampaui DPD itu sesuatu yang jauh diluar AD/ART Partai, apalagi DPD yang lalu melompat melampaui DPP Partai! Pointernya disini”, tandasnya.

Sementara di tempat terpisah, Nelson Obed Matara, Sekretaris DPD PDI Perjuangan yang berhasil dimintai pendapatnya justru menjelaskan bahwa DPD PDI Perjuangan NTT hingga hari saat ini belum mendapat petunjuk berupa SK (Surat Keputusan DPP) tentang kriteria dan tata cara perekrutan Pimpinan DPRD NTT.

“Belum ada petunjuk dari DPP. Kalaupun sudah ada, tentu akan dibahas khusus ditingkat internal DPD partai dan kemudian diikuti dengan usulan sejumlah nama ke DPP partai”, terangnya.

Wilayah tanggungjawab soal siapakah yang layak diusul ke DPP kata Nelson menjadi bagian dari pengejawantahan Wakil Ketua Kaderisasi DPD PDI Perjuangan.

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD PDI Perjuangan NTT, Gusti Beribe

 

“Ini wilayah tanggungjawabnya Pak Gusti Beribe. Karena beliau yang punya kewenangan dalam urusan kaderisasi partai. Bila kemudian ada nama Nelson Matara, Yunus Takandewa, Viktor Mado Watun, Emanuel Kolfidus dan Patris Laliwolo, ya saya kira sah-sah saja sejauh sesuai dengan mekanisme dan sistim di DPD Partai. Sebagai Sekretaris Partai, saya berkewajiban membawa nama-nama tersebut ke DPP Partai untuk kemudian direkomendasikan satu nama”, jelasnya.

Untuk diketahui, lima nama (Nelson Obed Matara, Yunus Takandewa, Viktor Mado Watun, Emanuel Kolfidus dan Patris Laliwolo) calon kuat pimpinan DPRD NTT adalah pengurus DPD PDI Perjuangan NTT.

Secara aturan, sistim dan mekanisme partai, kelimanya layak diusul ke DPP Partai. Lainnya, dinilai sebagai kekayaan partai dan berada ditingkatan DPC partai.

//delegasi(hermen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan