Calon Mahasiswa Harus Selektif Pilih Perguruan Tinggi

Avatar photo
Kupang
Harus Seletif Masuk Perguruan Tinggi

Kupang, Delegasi.Com– Para siswa lulusan SLTA yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi diminta harus selektif memilih perguruan tinggi agar tidak memunculkan persoalan sebagaimana yang pernah terjadi sebelumnya.

“Pengalaman menunjukkan, beberapa tahun lalu ada perguruan tinggi yang sudah menerima mahasiswa dan menjalankan proses perkuliaan, tapi harus ditutup karena tidak mengantongi izin penyelenggaraan,” kata anggota Komisi V DPRD NTT, Kristofora Bantang, Senin (4/6/2018).

Ia mengatakan, persoalan lain yang pernah terjadi adalah ada perguruan tinggi yang karena konflik internal, mengakibatkan pemerintah membekukan penyelenggaraan perkuliaan di kampus tersebut. Walau ada upaya untuk menyelamatkan para mahasiswa dengan mengganti nama dan manajemen, tapi sampai sekarang belum juga tuntas.

“Berbagai persoalan yang ada tentunya sangat merugikan orang tua yang telah mengeluarkan biaya yang besar dan nasib mahasiswa yang terkatung- katung,” ujar Feni, demikian Kristofora Bantang biasa disapa.

Ia meminta para orang tua agar jangan hanya mengikuti kemauan anak dalam memilih perguruan tinggi dan atau hanya memenuhi kemauan agar anaknya bisa kuliah, tanpa terlebih dahulu mengenal seperti apa perguruan tinggi tersebut.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Manggarai Raya ini menyatakan, memang untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, merupakan hak setiap anak yang harus dipenuhi.

Walau demikian, hendaknya harus mencaritahu terlebih dahulu informasi berkaitan dengan status kampus yang ada. Sehingga tidak memunculkan permasalahan yang pernah terjadi sebelumnya.

“Ada kampus di Kota Kupang yang aksesnya lebih gampang saja, banyak mahasiswa jadi korban karena kampus tersebut dan atau fakultasnya belum terakreditasi,” kata Feni.

Ia berargumen, untuk mengantisipasi agar calon mahasiswa tidak terjebak dalam masalah yang sama akibat status kampus, para orang tua harus terlebih mengecek status kampus yang dituju. Jika yang tinggal di daerah perkotaan, bisa mengakses di internet.

Sedangkan yang tinggal di wilayah perdesaan, pinta Feni, hendaknya mencari informasi pada orang tua lain yang telah kuliahkan anaknya. Atau membangun komunikasi dengan guru dari anaknya. Hal ini perlu diperhatikan mengingat sekarang adalah masa pendaftaran di perguruan tinggi.

“Kita tidak harapkan nasib anak- anak kita akhirnya tak menentu akibat status kampus yang belum terakreditasi,” ujar Feni.//Delegasi (germanus)

 

Komentar ANDA?