KUPANG, DELEGASI.COM – Ketua DPRD NTT, Emilia J. Nomleni, dalam pidato pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 DPRD NTT Rabu(9/9/2021) memberi catatan akhir agar pemerintah benar benar mengelola uang rakyat tepat sasaran. Dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Jangan mengatasnamkan rakyat tetapi uangnya diatur untuk kepentingan tertentu atau individu tertentu. Apalagi jika ada kesan bahwa lembaga DPRD ikut terlibat dalam menentukan dalam penggunaan anggaran.
“Dalam catatan kami, bahwa apa yang menjadi perencanaan yang tertuang dalam program dan kegiatan untuk kepentingan dan kebaikan rakyat, walaupun ada perbedaan-perbedaan tetapi kita berjalan bersama, karena kewajiban kitalah melayani rakyat. Karena itu, dalam kemitraan ini kami, meminjam istilah beberapa sahabat “janganlah teman berpesta dan kami yang mencuci piringnya”. Ya……, jangan ada dusta diantara kita,” kata Emilia Nomleni.
Pidato Ketua DPRD NTT juga memberi catatan penting kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. catatan itu antara lain;
Pertama, Dalam kondisi APBD yang mengalami penurunan Pendapatan Daerah, meningkatnya belanja untuk penanganan Pandemi, dan melebarnya pembiayaan defisit, maka Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan pendapatan Daerah, inovasi pembiayaan, serta melakukan rasionalisasi belanja Daerah. Rasionalisasi Belanja Daerah yang memiliki kualitas, ditandai dengan belanja yang efisien, produktif, menghasilkan efek perekonomian, dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah Daerah agar menjalankan kebijakan kualitas belanja tersebut secara konsisten dan disiplin untuk semua Organisasi Perangkat Daerah. Pemerintah Daerah juga agar konsisten dalam menjaga kebijakan belanja Daerah di Perangkat Daerah.
Merespon penanganan perkembangan Pandemi Covid-19, yang mengakibatkan Pemerintah harus melakukan refocusing anggaran, tentu cukup berat untuk tetap efektif dalam menjalankan tugas Pemerintahan lainnya, selain fokus dalam penanganan Pandemi Covid-19.
Kedua, Covid 19 telah memporakporanda seluruh peradaban di muka bumi, termasuk di NTT. Yang susah bertambah susah, yang miskin semakin menjadi miskin. Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebagai salah satu jalan keluar untuk menekan angka Covid 19, menyebabkan pelaku dunia usaha membatasi aktifitas perdagangan, kegiatan keagamaan, pendidikan, masih dengan daring/online, kegiatan sosial kemasyarakatan dibatasi. Semua itu, demi pengahargaan kita kepada nyawa manusia. Dengan PPKM yang ketat dimana semua pihak mentaatinya akan membantu situasi ini perlahan-lahan pulih dan kita kembali hidup normal.
Secara khusus dalam masa pandemi Covid 19 dan pemberlakuan PPKM yang telah turun dari Level 4 ke Level tiga (untuk Kota Kupang) ini kami mengajak semua pihak dan khususnya pejabat publik untuk tidak menambah beban masyarakat dengan lebih berhati-hati dalam bersikap dan berkata-kata sehingga tidak membuat kegaduhan di publik.
Hal ini akan berdampak pada dilematisnya aparat keamanan dan Satgas Covid 19 dalam menegakkan aturan sehingga bersikap ambivalensi serta dapat melemahkan semangat masyarakat dan akhirnya bersikap masa bodoh.
Sikap anggap enteng itu melukai orang-orang yang menjadi korban Covid 19, masyarakat yang terdampak Covid 19, tenaga kesehatan, aparat keamanan dan Satgas Covid 19.
Dewan terus mendukung Pemerintah Provinsi NTT, kabupaten dan kota lewat ujung tombak aparat keamanan dan Satgas Covid 19 dalam penerapan PPKM Level tiga untuk tidak kendor sedikitpun, untuk tetap taat protocol kesehatan, tetap menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan menahan mobilitas keluar rumah untuk hal yang tidak penting serta mengajak masyarakat untuk divaksin.
“Kami terus mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dalam menghadapi pandemi Covid-19; menyatukan seluruh energi untuk bersama dapat mengatasi pandemi ini. Pada kesempatan ini kami memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada tenaga kesehatan: dokter, perawat, cleaning servis, tenaga pemulasaran jenazah, sopir mobil jenasah, tenaga penggali kubur, aparat keamanan, satgas Covid 19 dan seluruh masyarakat yang tidak pernah lelah bahkan tidak pernah tidur dan kehilangan kenyamanan hanya untuk memberi penghargaan kepada manusia dan merawat kehidupan,” kata Emilia.
Ketiga, Berkenaan dengan Pinjaman Daerah Tahap II, melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional untuk percepatan pembangunan infrastruktur maupun untuk investasi dan telah disetujui hanya untuk Infrastruktur dan perubahan tersebut hanya pemberitahuan kepada DPRD.
Maka catatan yang perlu mendapatkan perhatian Pemerintah adalah: adanya perbedaan persetujuan awal dimana pinjaman tidak dikenakan beban bunga, namun dalam perjalanan terjadi penerapan bunga yang cukup besar 6,19 % dan tentunya cukup memberatkan fiskal daerah yang sudah tertekan akibat kondisi covid 19 yang tergambar melalui capaian PAD triwulan Ketiga/Semester kedua tahun 2021 baru mencapai angka kurang lebih 33,60 % dan tentu pemerintah harus bekerja keras untuk menutupi defisit anggaran yang kemungkinan akan terjadi.
Selain itu tenor pengembalian yang melewati masa jabatan kepala daerah, di satu sisi, daerah diberikan waktu yang cukup untuk pengembalian namun disisi lain menjadi beban bagi kepemimpinan selanjutnya.
Oleh karena itu diharapkan Pemeritah dapat mempertimbangkan besaran pinjaman yang disesuaikan dengan kemampuan daerah berdasarkan analisis ruang fiskal yang tersedia.
Selain itu kami juga mengingatkan pemerintah agar pekerjaan infrastruktur yang dilakukan harus diawasi secara ketat agak pekerjaannya benar-benar berkualitas.
Keempat, Berkenaan dengan LHP BPK Kepada Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2020, harus segera ditindaklanjuti pemerintah untuk diselesaikan sampai tuntas. Catatan BPK tentu menjadi catatan penting dalam evaluasi tidak saja untuk perbaikan tetapi juga untuk kepentingan perencanaan program dan kegiatan selanjutnya, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Selain catatan BPK, program dan kegiatan yang menggunakan anggaran yang besar seperti Budidaya Ikan Kerapu, Program TJPS, Destinasi Pariwisata, penanganan stanting, urusan Kehutanan, peternakan dan lainnya, perlu perhatian serius oleh pemerintah.
Dua hal penting dari intervensi berbagai program dan kegiatan adalah dampak langsung kepada masyarakat dimana terjadi geliat ekonomi yang menumbuhkan daya beli masyarakat, perbaikan ekonomi atau adanya dampak pada peningkat pendapatan daerah yang ujungnya dikembalikan untuk pelayanan masyarakat.
Kelima, Penanganan Pasca Bencana Badai Seroja 2021. Kita terbiasa sibuk pada saat bencana dan setelah itu hening seperti tidak terjadi apa apa. Karena hingga saat ini masih banyak masyarakat terdampak bencana yang tidur beralaskan tanah dan beratapkan langit.
Oleh karena itu kami meminta Pemerintah Provinsi NTT terus berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota untuk proses pemulihan/penanganan pasca bencana dengan mempercepat bantuan kepada masyarakat terdampak, sambil pemerintah mempersiapkan mitigasi bencana, karena tak lama lagi kita masuk musim penghujan.
Keenam, Pada kesempatan ini, kami berharap semua program dan kegiatan untuk kesejahteraan rakyat, harus berdampak bagi kelompok rentan perempuan, anak, kelompok disabiltas dan lansia, dari segi akses, control, partisipasi dan manfaat. Sehingga NTT tidak saja bangkit dan sejahtera tetapi setara dan inklusif.
//delegasi(*/tim)