DELEGASI.COM, RUTENG – Program hibah air minum perkotaan merupakan program hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dengan pendekatan kinerja terukur atau output based.
Di sini pemerintah daerah diwajibkan untuk melakukan peningkatan akses air minum yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di perkotaan.
BACA JUGA: KPU Terima 24 Nama Balon DPD RI Dapil NTT
Program ini terlebih dahulu dibiayai melalui Penyertaan Modal Pemerintah atau PMP kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang akan dilanjutkan dengan pencairan dana hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah setelah dilakukan verifikasi oleh kementerian teknis.
Program hibah air minum perkotaan pun mempunyai keluaran yaitu terbangunnya sistem penyediaan air minum sampai dengan berfungsinya sambungan rumah (SR).
BACA JUGA : Harga Bumbu Dapur di Pasar Inpres Ruteng Mulai Naik
Program hibah air minum yang sudah berjalan kurang lebih 9 tahun di seluruh Indonesia, juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019. Pada tataran ini, pemerintah mencanangkan target 100-0-100 dalam pembangunan sektor keciptakaryaan, yaitu pencapaian target universal akses 100 persen air minum aman, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen sanitasi layak bagi masyarakat.
Untuk pencapaian target dimaksud, pemerintah melakukan terobosan dengan melaksanakan program hibah air minum dan sanitasi dengan pendanaan dari APBN.
Adapun program hibah air minum ini mencakup program hibah air minum perkotaan, program hibah air minum perdesaan dan program hibah limbah setempat.
Bagaimana dengan program hibah air minum perkotaan di Kabupaten Manggarai.
Berdasarkan data yang diperoleh Delegasi Com, program ini mulai memasuki “pekarangan” Kabupaten Manggarai sejak tahun 2013.
Pada awal masuknya program ini, jumlah penerima manfaat sebanyak 514 MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), yaitu 256 sambungan rumah di Kecamatan Satar Mese, 249 di Kecamatan Wae Ri’i dan 9 sambungan rumah terdapat di Kecamatan Satar Mese Barat.
Pada tahun 2014 jumlah penerima manfaat mengalami penurunan, yaitu hanya 416 sambungan rumah yang tersebar pada 4 wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Reok, Satar Mese, Wae Ri’i dan Satar Mese Barat.
Pada tahun 2015 penerima manfaat untuk program hibah air minum perkotaan di Kabupaten Manggarai mengalami peningkatan, yaitu sebanyak 732 sambungan rumah (SR) dengan rincian 263 SR di Kecamatan Langke Rembong, 158 SR di Kecamatan Wae Ri’i dan 291 SR terpasang di Kecamatan Satar Mese Barat.
Selanjutnya pada tahun 2016 jumlah sambungan rumah yang terpasang sebanyak 1.379 SR, tahun 2017 terpasang 1986 SR, tahun 2018 jumlah sambungan rumah sebanyak 2.703, tahun 2019 sebanyak 3.413, tahun 2020 sebanyak 3.330 SR, tahun 2021 sebanyak 1.850 SR yang terpasang dan tahun 2022 sebanyak 3.099 sambungan rumah.
Sehingga total sambungan rumah yang terpasang di Kabupaten Manggarai sebanyak 19.581.
Dan berdasarkan laporan yang disampaikan Direktur Perumda Air Minum Tirta Komodo, Marselus Sudirman pada saat kegiatan buka kran di Dopo Desa Rado Kecamatan Cibal, Kamis (1/12-2022) lalu, sejak program ini bergulir tahun 2013 sampai dengan tahun 2022, terdapat kontribusi penambahan pelanggan sebanyak 19.581 SR dari Program Hibah MBR.
Riak Penolakan
Pelaksanaan program hibah air minum perkotaan di Kabupaten Manggarai, tidaklah berjalan mulus. Teriakan penolakan mewarnai pelaksanaan program ini.
Aksi penolakan yang dilakukan sejumlah orang pada beberapa wilayah kecamatan tak menyurutkan niat Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Pihak Perumda Air Minum Tirta Komodo sebagai eksekutor program, melihat aksi penolakan itu hanyalah sebuah dinamika dalam pembangunan.
Dan terbukti, pelaksanaan program hibah air minum pada kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Manggarai berjalan mulus.
//delegasi(Pieter Lisong)