Sosbud  

Cegah Corona, Pemkot Sidak Sejumlah Tempat Hiburan

Avatar photo

Aksi tersebut dipimpin langsung Pj. Sekda Kota Kupang Ir. Elvianus Wairata, M.Si. selaku Ketua Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, ia didampingi Asisten Pemerintahan Setda Kota Kupang Drs. Yoseph Rera Beka, Kepala Dinas Pariwisata, Yanuar Dally, SH, M.Si. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Drs. Felisberto Amaral, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si, bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang, senin (23/3/2020) malam.

Selain tempat hiburan malam Satgas Penanganan Covid-19 juga mengelilingi beberapa area publik, seperti taman kota dan lokasi kuliner, dalam kesempatan tersebut Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, mengatakan bahwa, tim yang dipimpinnya akan terus turun ke lapangan menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kota Kupang yang berada di area publik untuk tidak dijadikan sebagai titik kumpul dalam masa siaga Covid-19.

Menurutnya, pemantauan yang akan dilakukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Kupang guna mencegah adanya penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), “karena rawan terjadi infeksi saat kontak langsung tubuh maupun benda dari seseorang yang sudah terinfeksi kepada orang lain yang berada di sekitarnya, maka tugas kami adalah terus mengingatkan masyarakat” ujarnya.

Pemantauan ini, kata Eli, sapaan akrab Elvianus, merupakan tindak lanjut atas surat pemberitahuan yang telah diedarkan kepada seluruh pelaku usaha hiburan dan rekreasi serta pengunjung yang ada di Kota Kupang. Oleh karena itu, apabila ada yang tidak mengikuti instruksi serta himbauan tersebut, maka Pememerintah Kota Kupang akan mencabut izin usahanya. “Kami bersama dengan Satuan Pol PP dan Kepala Dinas Pariwisata, kita melakukan pemantauan. Apabila ada yang tidak mengikuti imbauan maka kita minta agar tutup sementara, namun kalau masih terulang kita akan tindak tegas dengan mencabut izinnya” tegas mantan Kepala Bappeda Kota Kupang ini.

Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Kupang melakukan pemantauan pada Senin (23/03/2020) malam, pemantauan dilakukan di beberapa area publik, seperti taman kota, lokasi kuliner, tempat karaoke dan diskotik yang ada di Kota Kupang, rute dimulai dari Taman Tirosa ke Pusat Wisata Kuliner Oepoi, Royal Karaoke Studio Dua, Love Karaoke-Kompleks Ruko Friendship Naikoten, Happy Puppy – Rumah Bernyanyi Keluarga, NAV Karaoke, Taman Fontein, Pantai Tedis, Pasar Malam Kampung Solor, Pantai Ketapang Satu, Heo Exclusife Club. Swiss Bellin Kupang, Hotel Kelapa Lima Indah, Hotel Citra Kelapa Lima, Studio One Pub & Karaoke, Pantai Warna Oesapa, MAS Karaoke Club, dan berakhir di Botol Music Hotel Sasando – Bar In Kupang.

Pantauan Satgas, tampak seluruh taman kota sepi dari pengunjung, tampak lpu taman dipadamkan, mayoritas tempat karaoke tidak beroperasi, hanya Happy Puppy yang beroperasi, Kasat Pol PP Kota Kupang Felisberto Amaral bersama pasukannya langsung mengambil tindakan persuasif kepada management Happy Puppy untuk menutupnya.

Setelah melakukan pemantauan, Asisten Pemerintaha Setda Kota Kupang, Drs. Yoseph Rera Beka mengatakan bahwa, pihaknya akan terus melakukan pemantauan “bukan berarti malam ini saja, kita akan roling terus untuk menertibkan masyarakat dari virus ini” ungkapnya.

Dirinya melanjutkan bahwa sesuai hasil rapat dan kesepakatan bersama Muspida Kota Kupang di Hotel Sotis, Satgas akan terus berokoordinasi dengan pihak keamanan untuk melaksanakna patroli bersama, “kalau ada yang tidak patuh terhadap aturan ini kita akan tindak tegas, karena maklumat pihak kepolisian jelas”.

Selain operasi malam hari satgas juga akan melakukan patroli bersama disiang hari,
“kami akan koordinssi dengan pihak keamanan, selain malam hari, siang hari juga akan ditindak karena banyak yang berkeliaran di siang hari diwaktu liburan terutama anak sekolah” ujarnya.

//delegasi(tim )

Komentar ANDA?