DELEGASI.COM, KUPANG – Pemkot Kupang akan mengeluarkan regulasi yang mewajibkan para calon pengantin memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan sebelum menikah.
Syarat tersebut seperti batasan usia dan indeks massa tubuh sebelum pasangan calon pengantin diizinkan untuk menikah.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan stunting yang harus dimulai dari hulu.
“Manusia yang hebat dihasilkan oleh rahim yang disiapkan secara baik dan benar,” ungkap Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, saat menjadi nara sumber dalam kampanye percepatan penurunan stunting yang diselenggarakan Badan Kependudukan dan Keluarga Bencana Nasional (BKKBN) Provinsi NTT di Auditorium Undana Kupang, Senin 4 April 2022.
BACA JUGA:
Wakil Wali Kota Kupang Minta Dukungan Pentahelix Dorong Percepatan Penurunan Stunting
Melki Lakalena Desak BP2MI Bongkar Calo TKI Flotim-Medan-Malaysia dan Singapura
Hermanus Man meminta dukdukungan dalam mendorong percepatan penurunan stunting. Tidak hanya di Kota Kupang tapi juga di NTT pada umumnya.
Menurutnya, upaya penurunan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Dukungan dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan serta media sebagai pemberi informasi yang edukatif.
Selain itu Wawali juga menekankan tentang pentingnya asupan gizi dan nutrisi yang cukup bagi bayi, terutama pada 1000 hari pertama.
Kepada para mahasiswa yang menurutnya bakal menjadi calon pengantin dan orang tua masa depan, Wawali berpesan untuk mempersiapkan diri secara baik sebelum menikah agar kelak melahirkan bayi-bayi yang bebas stunting.
Rektor Universitas Nusa Cendana, Maxs Sanam, mengakui persoalan stunting sudah merupakan problem nasional.
Bahkan 5 kabupaten di NTT meraih angka stunting tertinggi secara nasional.
BACA JUGA:
Penyintas Covid di Desa Golo Tolang: Kami Dikarantina 14 Hari, Tapi Tak Ada Bantuan dari Desa
Menurutnya untuk menurunkan angka stunting hingga 14 persen sesuai target pemerintah pusat dibutuhkan kerja keras.
Undana melalui program Merdeka Belajar Kampus Belajar yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi siap menerjunkan para mahasiswanya ke tengah masyarakat untuk mendampingi masyarakat sekaligus memberikan pemahaman tentang upaya penanganan stunting.
Selain itu, ada juga program lainnya seperti penelitian dan pengabdian masyarakat yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting.
Hadir dalam kampanye tersebut sebagai nara sumber, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang membawakan materi Kampanye Percepatan Penurunan Stunting.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT, Marianus Mau Kuru, yang membawakan materi tentang Kebijakan Program Bangga Kencana Untuk Percepatan Penurunan Stunting.
Turut mendampingi Wawali dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kupang, drg. Fransisca J.H. Ikasasi dan Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, Kepala Bidang Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kota Kupang, I Gusti Agung Ngurah Suwarnawa.
Cegah Stunting, Pemkot Kupang Siapkan Regulasi Bagi Calon Pengantin
//delegasi***