Hukrim  

Cerita Sumarsih dan Ponsel Pertamanya dari Setya Novanto…

Avatar photo
Maria Catarina Sumarsih merupakan orangtua dari Bernardinus Realino Norma Irmawan atau Wawan, seorang mahasiswa Universitas Atma Jaya yang menjadi korban tragedi Semanggi I, pada 11-13 November 1998 silam.//Foto: Kompas.com

Jakarta, Delegasi.com – Maria Catarina Sumarsih merupakan orangtua dari Bernardinus Realino Norma Irmawan atau Wawan, seorang mahasiswa Universitas Atma Jaya yang menjadi korban tragedi Semanggi I, pada 11-13 November 1998 silam.

Saat berbincang dengan Kompas.com, Sumarsih ternyata punya kisah dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Novanto, kata dia, pernah membelikannya telepon genggam.

Ponsel itu diberikan Novanto saat perempuan berusia 66 tahun tersebut bekerja di Sekretariat Jenderal DPR. Saat itu, Sumarsih ditempatkan di Fraksi Partai Golkar.

Sementara Novanto menjabat sebagai Bendahara Partai Golkar.

Sumarsih sempat mengadu sulit berkomunikasi lantaran tak punya ponsel. “Bendaharanya Pak Setya Novanto, ‘Saya enggak punya handphone Pak’, eh terus dibeliin,” ujarnya yang diikuti dengan tawa, saat ditemui di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).

Ia sudah lupa jenis telepon genggam apa yang dibelikan oleh politisi senior Partai Golkar itu. Sumarsih hanya ingat, ponsel pertamanya dari pemberian Novanto tersebut bermerek Nokia warna biru.

Aktivis HAM tersebut menjelaskan, alasan Setnov membelikannya telepon genggam kala itu adalah agar mereka bisa terus berkomunikasi.

“Saya punya handphone karena dibeliin Pak Setya Novanto. Katanya dia, ‘Saya perlu setiap saat berkomunikasi dengan ibu’,” ungkap Sumarsih.

Kini, Novanto tersandung kasus korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Novanto harus mendekam di Lapas Sukamiskin setelah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Setnov juga harus membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan dan uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.

Jika menggunakan kurs rupiah tahun 2010, totalnya sekitar Rp 66 miliar.//delegasi(kompas/hermen)

Komentar ANDA?