MAUMERE, DELEGASI.C0M – MM (35) tante cantik aduhai dua anak Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur menjalin hubungan cinta terlarang dengan seorang berondong berinisial PP, ketika suaminya merantau.
Keduanya menjalin cinta terlarang hingga sang tante hamil dan melahirkan seorang bayi, dilansir Pos Kupang.com.
Karena takut ketahuan, akhirnya bayi hasil perselingkuhan itu pun dibuang.Kini, tante berinisial MM (35) ini harus meringkuk di balik jeruji tahanan Polres Sikka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini berawal dari penemuan bayi perempuan di kebun Mente Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, NTT, Senin (14/9/2020).
Saat itu, seorang warga sedang pergi ke kebun untuk memilih jambu mente. Saat itulah ia curiga dengan adanya tumpukan batu dan gemburan tanah yang masih baru.
Lalu warga pun melaporkan hal itu ke Ketua RT setempat untuk menanyakan apakah ada warga yang menguburkan binatang yang mati di kebun miliknya tersebut.
Karena tak ada keterangan adanya binatang yang mati di kubur di kebunnya itu. Bersama ketua rt, mereka pun melaporkan temuan itu ke Kepala Desa Tuabao.
Bersama Kepala Desa Tuabao, Thomas Teta dan sejumlah warga lain menuju ke TKP. Lalu gundukan tanah dan batu itupun dibongkar.
Betapa terkejutnya mereka, karena dalam gundukan tanah itu, terdapat jasad janin bayi perempuan yang dibungkus kantung plastik warna biru dan hitam.
Melihat temuan janin bayi itu, Kepala Desa Tuabao dan warga pun melaporkannya ke Pospol (Pos Polisi) Talibura.
Dan pada hari Selasa tanggal 15 September 2020 sekira pukul 09.00 wita, anggota Pospol Talibura, anggota Polsek Waigete bersama Paur Identifikasi Polres Sikka melakukan olah TKP.
Di TKP, janin itu dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter Puskesmas Tanarawa, dr. Maria Taroci Kuna.
Menurut keterangan dokter mayat tersebut adalah janin bayi yang berjenis kelamin perempuan.
Tangkap Pelaku
Tak butuh waktu lama, polisi pun melakukan penyelidikan. Akhirnya terbongkarlah siapa pembuang janin bayi perempuan tersebut.
Jajaran Polres Sikka, Polsek Waigete dan Pospol Tailbura akhirnya berhasil mengungkap Kasus Pembuangan Bayi di Sikka, tepatnya di Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaku buang bayi perempuan di Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka akhirnya berhasil diungkap.
Pelaku diketahui berinisial MM (35), warga Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Sikka yang memilikki hubungan asmara alias perselingkuhan dengan PP.
Yang mana MM sudah memilikki suami sah yang kini sedang meranta di Pulau Kalimantan. Hasil pernikahan MM dan suaminya telah dikarunia tiga orang anak yang tinggal bersama MM di Tuabao.
Namun MM tidak menjaga janji perkawinan dan nekat menjalani hubungan asrama alias perselingkuhan dengan PP, pria bujangan di Desa Tuabao hingga melahirkan bayi perempuan yang dikubur di kebun mente warga.
Demikian fakta pengungkapan kasus buang bayi perempuan di Desa Tuabao, Desa Waiblama, Kabupaten Sikka yang diungkap aparat Polsek Waigete dan Pospol Talibura, Rabu (16/9/2020) pagi.
Saat ini, MM sudah berada di tangan penyidik Polsek Waigete guna menjalani proses pemeriksaan.
Data dari Polsek Waigete yang masuk ke POS-KUPANG.COM, Rabu (16/9/2020) sore menjelaskan, pada Rabu tanggal 16 Juli 2020 telah datang di SPKT Polsek Waigete seorang laki–laki bernama Patrisius Nong Pit, warga Tuabao guna melaporkan kasus pembunuhan janin yang terjadi pada Sabtu (12/9/2020) malam.
Di mana awalnya kejadian dugaan buang janin perempuan di rumah MM di Tuabao.
Pelaku MM kepada polisi menjelaskan, kalau sekitar enam bulan lalu ia bertemu dengan saudara PP, warga Tuabao dan menjalin hubungan asmara alias perselingkuhan.
Ia dan bersama PP sudah sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri sehingga ia hamil sekitar 6 bulan.
Kemudian Sabtu tanggal 12 September 2020 sekira pukul 22.00 wita ia merasa sakit perut dan melahirkan seorang bayi perempuan dan bayi tersebut langsung meninggal dunia sehingga ia bersama Patrisius langsung memasukan bayi tersebut di dalam kantong plastik warna biru dan hitam.
Selanjutnya, PP langsung keluar dari rumah dan menuju ke kebun Patrisius Nong Pit NONG PIT dan menguburkan anak/bayi yang sudah meninggal tersebut.
Setelah itu, PP langsung kembali ke rumahnya.
Terunkapgnya kasus pembuangan bayi ini berkat kerja aparat Polsek Waigete, Pospol Talibura dan bidan desa serta aparat desa.
Di mana pagi tadi, Rabu (16/9/2020) aparat polisi dan bidan memeriksa langsung MM.
Ia pun mengakui perbuatannya. Pasalnya, bidan menemukan fakta kalau MM baru melahirkan belum sampai satu minggu.
MM akhirnya menjelaskan, bayi itu hasil hubungan ia dan PP, seorang pria bujangan di Tuabao.
Sebelumnya, warga Pahit, Desa Tuabao, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Senin (14/9/2020) malam melaporkan menemukan janin perempuan yang dibungkus dalam kantong plastik.
Janin perempuan yang ditemukan warga saat mencari mente di kebun Patrisius Nong Pit telah dilaporkan ke Pospol Talibura dan ditangani aparat Polsek Waigete.
Kejadian penemuan janin bayi perempuan yang sudah meninggal dunia ini dibenarkan Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melakukan Kasubag Humas, AKP Petrus Kanisius, Selasa (15/9/2020) siang.
Sementara itu, data yang wartawan di Maumere, menjelaskan, peristiwa penemuan mayat berupa janin bayi berjenis kelamin perempan terjadi pada Senin (14/9/2020) malam.
Sesuai keterangan saksi kepada aparat polisi, pada Senin tanggal 14 September 2020 pagi sekira pukul 08.00 wita ada warga pergi ke kebun untuk memilih jambu mente lalu melihat di TKP ada tumpukan batu dan gemburan tanah.
Warga ini berpikir apa yang ia lihat disampaikan kepada Ketua RT supaya tanyakan apakah ada masyarakat yang kubur binatang yang mati di kebun.
Kemudian warga menanyakan kepada Pak RT bilang “bapak RT, mungkin ada yang kubur binatang mati di kebun. Lalu Pak RT menjawab bilang ” Di sini tidak ada binatang yang mati” lalu warga kembali ke TKP dan selanjutnya korban kembali ke rumahnya dan karena mempunyai firasat yang tidak baik lalu langsung melaporkan ke Pospol Talibura.
Selanjutnya warga kembali ke TKP dengan membawah Kepala Desa Tuabao, Thomas Tota bersama masyarakat sekitar dan menuju ke TKP dan setelah tiba di TKP Saksi I langsung menggali tumpukan tanah tersebut dan mendapati kantung plastik warna biru dan hitam. Setelah kantong plastik tersebut dibuka, ditemukan mayat janin bayi sehingga Kepala Desa Tuabao langsung menghubungi Pospol Talibura dan melaporkan kejadian tersebut
Dan pada hari Selasa tanggal 15 September 2020 sekira pukul 09.00 wita, anggota Pospol Talibura, anggota Polsek Waigete bersama Paur Identifikasi Polres Sikka bersama anggota menuju TKP dan melakukan olah TKP.
Di TKP, janin itu dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter Puskesmas Tanarawa, dr. Maria Taroci Kuna.
Menurut keterangan dokter mayat tersebut adalah janin bayi yang berjenis kelamin perempuan.
//delegasi(*/tim)