Demo GMNI : Undana Harus Benahi Mentalitas Birokrasi Kampus

Avatar photo
Ketua GMNI Cabang Kupang Yoseph A Sukario saat berorasi di gerbang undana kampus Kupang, Rabu (8/8/2018). //foto: pos kupang.com
Kupang, Delegasi.com – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang GMNI Yoseph A Sukario dalam orasinya mengatakan, Rektorat Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang untuk mengubah status status undana dari Badan Layanan Umum (BLU) ke setatus sebelumnya yaitu Satuan Kerja (Satker) .

Dirilis pos kupang.com, menurut Sukario, alasan kampus Undana belum layak untuk dijadikan sebagai BLU karena sistem mentalitas semua pengelolah birokrasi di Undana belum memadahi, memungkinkan pihak-pihak yang dapat membenahi kelembagaan internal kampus sebelum mendirikan BLU.

“Kita bisa agar tidak dapat digunakan sebagai sumber daya manusia, baik itu para pegawai, para dosen dan semua pemegang saham yang berada di dalam kampus undana sebelum diterapkannya sistem BLU,” kata Sukario dalam orasinya pada aksi demo GMNI di Gerbang Kampus Undana , Rabu (8/8/2018).

Sukario juga menegaskan, jika semua sistem birokrasi sudah berjalan dengan baik, maka sistem BLU ini bisah dilaksanakan secara profesional.

“Selama mentalitas dan karakter dari pengelolahnya buruk, maka BLU hanya akan digunakan sebagai alat untuk menyembunyikan kebohongan dan kerakusan yang dilakukan oleh para pemimpin di Undana,” tegas Sukario.

Sukario mengatakan, pengalihan dari satker ke BLU, pihak undana harus menyampaikan ke Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terlebih dahulu tentang kelayakan dan kesanggupan masyarakat di NTT.

Dengan pemberitahuan kepada Kemenristekdik, lanjut Sukario, maka pihak-pihak Kemenristekdikti dapat mengkaji kebenaran tentang apa saja yang diusulkan oleh undana baik dari sisi substansi, sisi kemandirian, sisi admistrasi, dan sisi teknis, seperti sudah memenuhi standar, sehingga dapat diterapkan.

“Kami GMNI identitasai bahawa ada kospirasi antara pihak Undana dan Kemenristekdikti, kondisi Gaza Undana yang begitu terbatas, BLU bisa diterapkan di sini, yang menjadi imbasnya adalah mahasiswa,” ungkap Sukario.

Menurut Sukario, Kemenristekdikti sendiri harus mengkaji lebih jauh apakah Undana sudah bisa menerapkan BLU atau belum. Selama belum dapat menerapkan BLU, maka pihak-pihak tersebut harus membenah terlebih dahulu. Pendidikan dengan sistem BLU bisa berlangsung dengan baik, dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat NTT.

Sementara itu Koordinator Aksi GMNI Cabang Kupang Marianus K. Haukilo dalam orasi mengatakan, biaya pemeriksaan kesehatan untuk mahaiswa baru, tidak sesuai dengan biaya secara nasional. Biaya tes yang berbeda dengan biaya yang ditetapkan oleh seluruh rumah sakit di pemerintah di Kota Kupang dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Di undana beban biaya pemeriksaan senanyak Rp. 220.000, sementara di sakit yang ada di Kota Kupang hanya sebesar Rp.150.000 – 200.000. Sebaliknya kami menilai BLU hanya menjadi tameng ilegal untuk memeras para mahasiswa baru,” tegas Marianus.

BLU, ungkap Marianus, sebenarnya adalah sistem yang baik untuk diterapkan, tetapi dalam penerapannya harus diperhatikan dan diupayakan, dengan tujuan untuk mensejahterakan semua pemegang saham yang ada di lembaga. //delegasi(pos kupang/ger)

 

Komentar ANDA?