Hukrim  

Demo Pecah di Berbagai Daerah, Berujung Perusakan Pos Polisi

Avatar photo
Massa yang melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja merusak mobil polisi di Medan (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

JAKARTA, DELEGASI.COM – Sejumlah fasilitas milik pemerintah daerah dan kepolisian dirusak massa yang menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di berbagai daerah, Kamis (8/10). Perusakan terjadi di Bekasi, Medan, Bandarlampung hingga Sulawesi Selatan.

Di Medan, sejumlah kendaraan dinas milik Polda Sumut dirusak massa pengunjuk rasa. Kendaraan yang dirusak pendemo yakni satu unit bus, mobil jenis sedan, dan minibus. Para pendemo melempari kendaraan tersebut dengan batu saat tengah terparkir di pinggir jalan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, membenarkan ada aksi perusakan terhadap sejumlah mobil dinas.

“Para pendemo yang terlibat aksi perusakan mobil dinas itu telah kita amankan. Kini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Kamis (8/10/2020).

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan 7 personel polisi di Medan mengalami luka-luka dalam aksi unjuk rasa tersebut. Satu di antaranya merupakan Polwan.

Para personel terluka akibat dilempari pengunjuk rasa dengan batu dan berbagai benda lainnya.

“Anggota kita yang luka-luka ada tujuh orang, satu di antaranya Polwan. Aksinya tidak ada yang rusuh, semuanya terkendali. ada masyarakat yang anarkis betul tapi semua terkendali,” jelasnya.

Perusakan juga terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Pos polisi lalu lintas dan Mapolsek Rappocini dirusak. Begitu pula videotron di depan kantor Gubernur Sulsel dan pelemparan di Mapolsek Rappocini.

“Ada yang lakukan pembakaran terhadap video tron di depan kantor Gubernur Sulsel yang letaknya tidak jauh dari kampus UMI,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdysam.

Di Lampung, sejumlah objek vital dirusak massa. Akibatnya, puluhan orang ditangkap lantaran diduga melakukan perusakan.

“Ada empat objek vital yang menjadi sasaran perusakan pasca aksi unjuk rasa, salah satu objek vital yang jadi sasaran perusakan adalah Pos Lantas di Tugu Adipura,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Zahwani mengatakan 24 orang ditangkap. Kemudian setelah diperiksa, 19 orang dikembalikan kepada keluarga dengan syarat jaminan orang tuanya masing-masing.

“Agar tidak mengulangi perbuatannya, ke-19 pelajar tersebut sudah diberikan imbauan melalui orangtua mereka masing-masing. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat,” ungkapnya.

Sementara untuk lima orang lainnya, kata Pandra, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut karena kelima orang tersebut memenuhi unsur pidana karena kedapatan memiliki alat bukti berupa batu, pecahan kaca, besi, kayu dan bahan bakar minyak (BBM) yang dikemas dalam kantong plastik.

“Untuk lima orang tersebut, tiga orang merupakan pelajar dan dua lainnya warga biasa. Saat ini masih menunggu statusnya, apakah naik jadi tersangka atau tidak karena masih ada waktu prosesnya 2×24 jam,” terangnya.

Di Bekasi, Jawa Barat, mobil polisi yang jadi bulan-bulanan massa. Rombongan mobil Kapolres Metro Bekasi, Wakapolres, serta Dandim Bekasi sempat ditimpuki massa aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi.

“Iya (mobil ditimpuki ketika) kita sedang melaksanakan kegiatan patroli untuk memastikan aksi, dan buruh sudah kembali sebenarnya. Buruh sudah menyatakan tidak ada kegiatan aksi,” kata Wakapolres Metro Kota Bekasi AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).

Saat melintas di depan Unisma, Jalan Cut Meutia, tiba-tiba mobil rombongan itu ditimpuki massa yang diduga mahasiswa dan pelajar.

“Kemudian di Unisma ada aksi. Ketika kita sedang melintasi mereka melakukan pelemparan,” ujarnya.

Alfian mengatakan tidak ada yang terluka akibat insiden itu. Ia mengaku tidak mengetahui pasti benda yang dilemparkan massa ke rombongan.

//delegasi(CNN)

Komentar ANDA?