Demokrat Berkoalisi dengan PSI dan PPP di DPRD NTT

  • Bagikan

Kupang, Delegasi.Com – Partai Demokrat, PPP dan PSI DPRD NTT akan berkoalisi membentuk satu Fraksi Gabungan.

Demikian penjelasan Sekretaris DPD NTT, Ferdinandus Leu kepada wartawan, seperti dirils RNC, Senin(2/9/2019).

“Demokrat, PSI dan PPP sudah bersepakat untuk koalisi membentuk fraksi sendiri. Nama-namanya akan diserahkan ke Sekretariat Dewan usai pelantikan,” jelas Ferdy.

Diketahui, setelah dilantik menjadi anggota DPRD NTT Periode 2019-2024, para anggota DPRD NTT akan masuk struktur fraksi.

Setelah itu pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) berupa komisi-komisi dan badan-badan.

Khusus untuk komposisi fraksi, hanya 8 partai yang memenuhi syarat minimal 5 kursi, yakni PDIP (10 kursi), Golkar (10 kursi), Nasdem (9 kursi), PKB (7 kursi), Gerindra (6 kursi), Perindo (6 kursi), PAN (6 kursi) dan Hanura (5 kursi).

Tiga partai lainnya tidak memenuhi syarat minimal yakni Demokrat (4 kursi), PSI (1 kursi) dan PPP (1 kursi).

Ketiga partai ini pun sepakat berkoalisi membentuk fraksi gabungan.

Demokrat, PSI dan PPP sudah bersepakat untuk koalisi membentuk fraksi sendiri. Nama-namanya akan diserahkan ke Sekretariat Dewan usai pelantikan.

“Kita sepakat gabung. Nanti setelah pelantikan kita bicarakan struktur fraksi,” kata Ferdinan.

//delegasi(*/hermen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan