Kupang, Delegasi.Com – Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT menilai Pemerintah NTT agak kekanak-kanakan dalam menanggapi pandangan fraksi terkait proses mutasi.
Demikian salah satu poin pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT yang disampaikan dalam sidang paripurna dewan, Selasa (20/8/2019) malam.
Paripurna dewan itu dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan perubahan APBD NTT 2019.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Winston Rondo mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kematangan emosional pimpinan daerah (gubernur dan wakil gubernur) yang menanggapi pandangan fraksi terkait proses mutasi. Kritik yang dilakukan terhadap mekanisme penataan birokrasi bukan dilatari karena kroni- kroni fraksi tidak diakomodasi.
Fraksi Partai Demokrat patut menilai, pemerintah terkesan anti kritik dalam cara menanggapi pandangan politik fraksi.
“Perlu kami tegaskan, Fraksi Partai Demokrat tidak pernah sedikitpun memiliki kepentingan dalam proses mutasi yang dilakukan,” tandas Winston.
Ia menegaskan, agak kekanak- kanakan cara pandang pemimpin daerah seperti itu ketika fungsi kontrol dan sikap kritis yang diberikan, seolah-olah karena kepentingan fraksu tidak terakomodasi. Ironisnya lagi, sikap kritis itu dianggap sebagai retorika baru.
“Yang baru adalah masa jabatan bapak gubernur dan bapak wakil gubenur dalam pemerintahan ini, namun sikap kritis Fraksi Partai Demokrat sudah berlangsung pada periode- periode sebelumnya,” tegas Winston.
Pada kesempatan itu ia menjelaskan soal sikap fraksi terhadap penataan birokrasi yang berpotensi menabrak aturan maupun pengingkaran terhadap hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sikap fraksi itu semata-mata agar pemimpin yang hebat ini tidak terantuk pada batu yang sama dalam tata kelolah birokrasi pemerintahan yang tidak professional, cenderung balas dendam dan memanfaatkan kesempatan untuk kepentingan diri dan kroni- kroninya. Perlu diingat bahwa salah satu fungsi yang dipercayakan kepada lembaga DPRD ini adalah fungsi kontrol.
Karenanya fraksi cukup gencar mengkritisi, mempertanyakan bahkan cenderung meragukan dan kadang pesismis apapun kebijakan yang akan dilakukan hanya agar seluruh kebijakan bagi publik berkualitas dan berkeadilan.
Ia berargumen, pihaknya sangat sepakat agar semua pihak berpikir dan bertindak out of the box tetapi tidak out of the rule.
Fraksi Partai Demokrat membela hak-hak ASN yang dizolimi oleh kebijakan pemimpinnya karena mereka juga adalah rakyat yang diwakili di lembaga dewan ini. Dimana mereka juga memiliki hak politik yang sama dalam memilih wakil rakyat maupun pemimpinnya. Harus diingat, mereka bukanlah kroni fraksi.
“Fraksi Partai Demokrat patut menduga adanya potensi pelanggaran aturan terutama Peraturan Pemerintah 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja ASN yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian pejabat dan ASN,” ungkap Winston.
Ia menjelaskan, meskipun telah dilakukan uji kompetensi namun dengan tidak adanya transparansi hasil test Computer Assesment Test (CAT) bahkan bila benar ada oknum yang tidak mengikuti test tapi dapat menduduki jabatan tertentu, disanalah potensi pelanggarannya. Pemerintah NTT juga belum menerapkan sistem merit point yang memungkinkan staf yang pangkatnya lebih rendah bisa menduduki jabatan lebih tinggi dari pejabat atau ASN yang pangkatnya lebih tinggi dan justru hal inilah yang terjadi saat ini dimana Daftar Urutan Kepangkatan (DUK) diabaikan.
Hal-hal demikian yang dalam pandangan Fraksi Partai Demokrat dianggap berpotensi pelanggaran bukan karena klik atau kroni kami tidak diakomodasi.
“Kami menyadari benar bahwa menempatkan seseorang dalam jabatan di birokrasi adalah ranah eksekutif. Namun mereka juga adalah rakyat yang harus kami wakili suaranya bahkan jeritan hatinya terhadap ketidakadilan yang menimpa mereka maupun kepemimpinan yang semena-mena,” kata Winston.
//delegasi(ger)