Polkam  

Demokrat Undang 5 Balon Bupati di NTT Ikut Wawancara di DPP

Avatar photo

KUPANG, DELEGASI.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengundang lima bakal calon (Balon) pasangan bupati dan wakil bupati dari Nusa Tenggara Timur untuk mengikuti wawancara dan penandatangan pakta integritas pada 15 sampai 17 Juli 2020 di Jakarta.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTT, Jefri Riwu Kore kepada wartawan di Kupang, melalui pesan Whats App, Rabu (15/7/2020).

Menurut  matan anggota DPR RI  yang saat ini Wali Kota Kupang itu, lima pasangan bakal calon bupati yang diundang ke Jakarta itu, setelah pada rapat terbatas sebelumnya yaitu pada 15 Juli, DPP memutuskan untuk mengundang 5 pasangan bakal calon bupati di NTT yaitu Kabupaten Belu, Malaka, Sabu Raijua dan Kabupaten Sumba Barat.

Sementara Kabupaten, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada dan TTU belum mendapat undangan.

“Tindak lanjuti rapat DPP tersebut, Bappilu DPP telah keluarkan undangan untuk wawancara dan penandatanganan Pakta Integritas kepada 5 paslon pada tgl 15-17 Juli 2020 di Kantor DPP PD, Jl. Proklamasi 41 Jakarta Pusat,” kata Jefri.

DPD Partai Demokrat NTT sendiri menurut Jefri telah meneruskan undanagan DPP itu dan sudah berkoordinasi dengan DPC dan pasangan bakal calon di 5 kabupaten yang melaksanakan pemilukada.

Berikut Balon Bupati yang diundang dari DPP demokrat:
a. Willybrodus Lay, SH-Drs. J.T Ose Luan (Belu)
b. Hendrikus Frengky Saunoah SE- Drs. Amandus Nahas (TTU)
c. dr. Stefanus Bria Seran, MPH-Wendelinus Taolin (Malaka)
d. Drs. Orient Patriot Riwu Kore-Ir. Thobias Uly, M.Si (Sabu Raijua)
e. Yohanis Dade, SH-John Lado Bora Kabba (Sumba Barat).

“Sementara empat kabupaten lainnya belum dipanggil, masih dalam proses. Jika selesai diprose akan dipanggil kemudian, mungkin pekan depan,” kata Jefri.

Menyinggung soal kepastian SK, apakah pemangilan 5 balon Bupati itu langsung diberikan SK penetapan, Jefri menjelaskan, setelah mereka mengisi pakta integritas dan konfirmasi kesiapan, maka langsung diberi SK.

“Mereka isi pakta ingritas dan konfirmasi kesiapan. Kalau sudah mengisi dan menyatakan siap, mereka mendapat SK,” jelas Jefri.

//delegasi (hermen jawa)

Komentar ANDA?