Polkam  

Demokrat Usul Sebelum 23 September jika Pilkada Ditunda

Avatar photo
Partai Demokrat ikut keputusan pemerintah soal pilkada ditunda atau lanjut meski pandemi virus corona belum usai (Dok. Partai Demokrat)

JAKARTA, DELEGASI.COM- Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan pihaknya siap menerima keputusan jika Pilkada  Serentak 2020 harus ditunda lantaran pandemi virus corona tak kunjung usai.

“Apapun keputusan pemerintah akan kami terima,” kata Andi lewat pesan singkat, Sabtu (19/9) dilansir Cnn Indonesia..

Akan tetapi, jika Pilkada Serentak 2020 ditunda, lebih baik diputuskan sebelum KPU menetapkan para bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai peserta pada 23 September mendatang.

Diketahui, KPU akan menetapkan pasangan calon yang resmi berkontestasi di pilkada pada 23 September. Dilanjut pengundian nomor urut pada 24 September.

“Karena banyak para kandidat sudah dari DPR maupun DPRD. Diteruskan atau ditunda, jangan ada yang dirugikan,” ujarnya.

Diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan dihelat di 270 daerah. Tahapan sempat ditunda saat virus corona mewabah di Indonesia. Lalu dilanjut kembali dan ditetapkan bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember atau diundur 2 bulan dari jadwal.

Namun, desakan penundaan pilkada menguat. Terutama dari kalangan yang cemas kasus positif virus corona semakin meningkat jika pilkada dilanjutkan.

Presiden Jokowi, Satgas Penanganan Covid-19, partai politik dan KPU sudah menyatakan sikap. Pilkada akan tetap dilaksanakan dan diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Terbaru, KPU mengusulkan agar Presiden Jokowi menerbitkan perppu. KPU butuh aturan baru mengenai pelaksanaan tahapan pilkada yang diiringi dengan protokol kesehatan. KPU juga butuh aturan tentang sanksi terhadap peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan.

 

//delegasi(*/hermen jawa)

Komentar ANDA?