Hukrim  

Di Kupang Unjuk Rasa Minta Cabut UU Omnibus Law Berjalan Damai

Avatar photo
Aliansi Forum untuk Ham dan Demokrasi NTT, menggelar aksi demonstrasi cabut UU Omnibus Law/Cipta Kerja di Kota Kupang, Provinsi NTT, Kamis(8/10/2020) //Foto: Pos Kupang

KUPANG, DELEGASI.COM – Aksi unjuk rasa pencabutan UU Omnibus law di Kupang, Nusa tenggara timur berjalan damai,. Aksi itu digelar oleh Aliansi Forum untuk Ham dan Demokrasi NTT itu dikawal ketat oleh aparat Kepolisian resort Kupang.Kamis (8/10/2020), sekitar pukul 12.00 Wita.

Mereka menggelar aksi demonstrasi cabut UU Omnibus Law/Cipta Kerja di Kota Kupang  Aksi demo diikuti oleh para mahasiswa dan mahasiswi ini dikawal aparat kepolisian Polres Kupang Kota, Kamis (8/10/2020).

Aksi demo cabut Omnibus Law ini diawali dengan long march dari Pasar Inpres Naikoten 1 hingga ke Kantor DPRD Provinsi NTT.

Seorang orator yang berdiri di hadapan teman-temannya melakukan orasi tanpa teks dengan menggunakan mikrophone.

Ia terdengar menyuarakan pendapat dengan suara lantang disambut ungkapan “betul” dari teman-temannya.

Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Forum untuk Ham dan Demokrasi ini, nampak bersemangat. Mereka meneriakan yel-yel dan kritikan dengan suara yang menggelegar.

Beberapa mahasiswa membawa Poster bertuliskan “Cabut Omnibus Law Atasi Covid-19 Pemerintahan Jokowi-Ma’aruf antek Kapitalisme”, dan beberapa poster lainnya.

Para warga pasar tampak menonton aksi demo para mahasiswa tersebut. Beberapa dari mereka mengabadikan momen ini dengan handphone genggam pribadinya.

Para aparat keamanan Polres Kota Kupang nampak setia mengawal aksi demo tersebut. Mereka juga turut mengatur lalu-lintas yang tampak macet.

Antrean panjang kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat di jalan Jenderal Soeharto tersebut.

Banyak pengemudi sepeda motor maupun mobil mengurangi laju kendaraan sambil menatap kepada para mahasiswa dan mahasiswi yang berjejer meneriakan yel-yel sambil mengepalkan tangan ke langit.

//delegasi( agus tanggur)

 

 

Komentar ANDA?