Borong, Delegasi.com – Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Diberitakan pos kupang.com,Minggu (21/1/2018), peristiwa pemerkosaan kali ini sungguh mengejutkan karena pelaku kekerasan seksual adalah ayah kandung dari korban.
Pelaku memerkosa anak kandung dari istrinya yang keempat.
Kasus pria beristri empat orang perkosa anak kandung ini terjadi Satar Teu, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Matim, Provins NTT.
Pelaku kekerasan seksual anak kandung adalah DS (63), warga Satar
Teu, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda.
Korban adalah TN (12), siswi SD kelas V yang tinggal serumah dengan pelaku.
Kasus yang menimpa TN terjadi pada Selasa (4/7/2017) sore. Pelaku memerkosa TN di dalam kamar.
TN disuruh masuk ke kamar lalu dipaksa membuka pakaiannya lalu pelaku melakukan aksi bejatnya.
Kasus yang baru terungkap ini telah dilaporkan ke Polsek Lamba Leda, Minggu (21/1/2018) sore.
“Kasus ini sedang ditangani aparat Polsek Lamba Leda,”ujar Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu kepada Pos Kupang di Ruteng, Minggu (21/1/2018) malam.
TN (12), gadis remaja yang diduga diperkosa ayah kandungnya DS (63) mengaku sempat berteriak, tapi mulutnya ditutup DS.
DS juga mengancam akan memukul dan membunuh TN jika menceritakan apa yang ia alami kepada ibu kandungnya dan keluarga.
Ancaman DS itu membuat TN tertekan. Namun TN akhirnya curhat dengan kakak sepupunya.
Sehabis curhat dengan kakak sepupunya kasus yang dialami TN diceritakan kepada ibu TN.
“Kakak sepupu korban yang cerita kepada ibu korban sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Lamba Leda,”ujar Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu kepada Pos Kupang di Ruteng, Minggu (21/1/2018) malam.
TN, kata Daniel, sudah divisum dokter usai melaporkan perbuatan sang ayah di rumah pada Selasa (4/7/2017) sore.
“Korban dan pelaku adalah warga Satar Teu, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda,” ujar Daniel.//delegasi(PK/hermen)