Didanai APBD Flotim, KPK & BPK RI Bisa Audit PT. BPR Bina Usaha Dana

Avatar photo
Kantor Kas PT. Bank Perkreditan Rakyat Bina Usaha Dana di Boru-Wulanggitang, yang statusnya Sewa Pakai, saat diambil gambarnya, beberapa waktu lalu. (Delegasi.Com/BBO)

LARANTUKA-DELEGASI.COM–Didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Flores Timur, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, bisa melakukan audit investigasi terhadap PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bina Usaha Dana.

Sebab, jangan sampai ada unsur korupsi dan menikmati sesuatu selama ini, diatas penderitaan rakyat, yang bisa menyeret Bupati Flotim dan Dirut PT. BPR Bina Usaha Dana.

Demikian pernyataan keras yang dilontarkan Ketua Dewan Pembina Lembaga Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, yang juga Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa, dalam keterangan Pers, Jumat  26/11/2021, Malam.

Ia juga menyatakan, jangan sampai PT. BPR Bina Usaha Dana, tidak membantu melindungi dan menyelamatkan, tapi justru menindas rakyat.

Baca Juga:

PADMA Indonesia: PT. BPR Bina Usaha Dana Jangan Intimidasi Debitur

18 Tahun Hadir di Flotim, PT.BPR Bina Usaha Dana, Punya 3 Kantor

Dan, jika demikian maka PT. BPR Bina Usaha Dana juga terlibat melakukan kejahatan kemanusiaan, karena menindas debitur yang terkena dampak Covid-19, yang adalah rakyat Flotim,”ujarnya.

Gabriel Goa juga meminta Bupati-Wakil Bupati, DPRD Flotim agar bisa menyelesaikan masalah PT. BPR Bina Usaha Dana dengan para debitur dengan sebaik-baiknya.

“Dengan didanai APBD Flotim kan bertujuan membantu ekonomi rakyat melalui PT. BPR Bina Usaha Dana.

Apalagi, selain terdampak Pandemi Covid-19, Juga Badai Seroja kemarin, maka pertimbangan kemanusiaan harus dikedepankan, “tambahnya, lagi.

Seraya memastikan, PADMA Indonesia dan KOMPAK Indonesia akan memberikan atensi khusus, terkait hal ini.

Sekedar diketahui, sejak hadir di Flotim sekitar tahun 2002/2003 era Mantan Bupati Felix Fernandez, S.H.,C.N., PT. BPR Bina Usaha Dana telah mendapat dukungan dana dari APBD Flotim, dimana sesuai informasi yang diperoleh Delegasi.Com, awalnya diberikan penyertaan modal sebesar Rp. 5 Milyar.

Lalu, diikuti setiap tahun anggaran senilai Rp. 2 Milyar.

Jikalau dihitung dengan tahun 2002/2003 hingga kini, maka hampir 18 tahun, PT. BPR Bina Usaha Dana didanai APBD Flotim, dengan total dana yang tidak sedikit jumlahnya.

Tentunya, juga berkontribusi besar bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan ekonomi rakyat Flotim.

Walaupun, hingga kini PT. BPR Bina Usaha Dana diduga kuat tidak punya aset Kantor di Flotim, karena hanya punya satu (1) unit Kantor di Batuata Larantuka, bekas Rumah Jabatan Camat Larantuka, dan 2 Kantor Kas, yakni di Waiwerang dan Boru, yang statusnya sewa pakai.

(Delegasi.Com/BBO)

Komentar ANDA?