Diduga Meninggal Tak Wajar, Makan Jenasah Antoneta Selan di Bangkar untuk Otopsi

Avatar photo
Tim Forensik yang dipimpin langsung Ahli forensik Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda NTT, dr. Edy Syahputra Hasibuan, Sp.KF. MH.Kes bersama anggota Tim dokpol Polda NTT, yang juga didampingi oleh jajaran kepolisian memulai kegiatan autopsi jenazah Antoneta Selan sekitar pukul 14.30 WITA di Saefliu, RT 11, RW 05, Dusun 4, Desa Nunle'u, Kecamatan Amanatun Selatan, TTS pada Senin, (07/02/2022)//Foto: Delegasi.com(Tim)

DELEGASI.COM, SOE – Diduga meninggal dengan tidak wajar, Kepolisian Resort (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) dan keluarga membongkar makam dan melakukan otopsi ulang jenazah Almh. Antoneta Selan.

Alasannya, sejak 29 Juni 2021 hingga saat ini, belum ada kejelasan informasi bagi keluarga, apa penyebab kematian Antoneta Selan.

Demikian disampaikan Dominggus Selan, saudara (adik kandung, red) Almh Antoneta Selan kepada anggota tim Media ini saat ditemui di SoE Senin, 7 Februari 2022

“Dia (Antoneta Selan, red) adik kandung saya. Kami menduga dia meninggal tidak wajar sehingga kami harus melakukan otopsi ulang,” tandasya.

Menurutnya, sebagai wakil keluarga Antoneta Selan, dirinya sangat percaya pihak Kepolisian, khususnya Tim Dokter Polisi (dokpol) Polda NTT dan Polres Soe dapat mengungkap tabir misteri kematian Antoneta Selan.

“Bahwa dengan adanya otopsi hari ini, pasti yang kami rasa kurang puas itu (sebab kematian Antoneta, red) pasti terbayar (terungkap, red) semuanya,” ujarnya.

BACA JUGA:

Polda NTT Diduga Melindungi Pelaku Lain Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Dominggus Selan berharap, semoga kerja pihak Kepolisian dalam mengungkap misteri kematian saudarinya (Antoneta Selan, red) membuahkan hasil informasi yang jelas dan terbuka kepada Keluarga dan publik.

“Kami sangat sedih dengan peristiwa kematian tragis ini, dan semoga semuanya akan selesai dengan adil, sehingga keluarga serta masyarakat yang ikut menyaksikan proses autopsi hari ini juga puas dengan hasil yang ada nantinya,” tegasnya.

Dominggus Selan pun menguraikan kronologi kematian Antoneta Selan saudarinya sesuai yang ia tahu, bahwa awalnya korban Antoneta dijemput oleh Seprianus Beti (SB) pada hari Kamis 24 Juni 2021, dan pada Selasa 29 Juni sekitar pukul 18.00 WITA, Antoneta Selan diantar pulang dalam kondisi sudah menjadi mayat.

BACA JUGA:

Komisi 3 DPR RI Terima Laporan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Jenasah Antoneta (saat itu, red), lanjut Dominggus Selan, diantar dengan menggunakan sebuah mobil (bukan mobil ambulance). Sopir dan beberapa petugas Kesehatan saat itu tidak menjelaskan secara jelas tentang informasi sebab kematian Antoneta.

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan dan rasa ketidakpuasan keluarga atas peristiwa kematian tersebut hingga detik ini.

Seperti disaksikan langsung tim media ini, tim Forensik yang dipimpin langsung Ahli forensik Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda NTT, dr. Edy Syahputra Hasibuan, Sp.KF. MH.Kes bersama anggota Tim dokpol Polda NTT, yang juga didampingi oleh jajaran kepolisian memulai kegiatan autopsi jenazah Antoneta Selan sekitar pukul 14.30 WITA di Saefliu, RT 11, RW 05, Dusun 4, Desa Nunle’u, Kecamatan Amanatun Selatan, TTS pada Senin, (07/02/2022).

Kegiatan autopsi turut dihadiri pihak Keluarga Antoneta Selan bersama masyarakat sekitarnya. Tim Forensik Polda NTT dan Masyarakat yang hadir langsung membongkar makam Antoneta Selan pada pukul 13:36 WITA dengan diawasi ketat oleh jajaran Polisi saat itu.

BACA JUGA:

BKH Desak Kapolri Segera Ambil Alih Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di NTT

Pantauan tim media ini, setelah makam dibongkar, Tim forensik mulai melakukan autopsi di sekitar pukul 14.30 WITA dengan tertutup. Keluarga dan masyarakat yang hadir penuh antusias saat itu diarahkan untuk mentaati aturan dengan menjauhi lokasi autopsi hingga proses autopsi selesai dengan sesuai mekanismenya.

Ahli Forensik Polda NTT, dr. Edy Syahputra Hasibuan sesudah kegiatan autopsi, kepada Media menjelaskan, bahwa autopsi telah dilakukan secara menyeluruh terhadap bagian tubuh jenazah dan telah selesai.

“Jadi perkiraan saya sekitar 1 jam lebih saya di dalam, (ruang khusus otopsi mayat, red), kalau mau hasilnya apa, nanti saya akan buatkan visum. Hasil visum akan saya berikan ke pihak penyidik. Jadi keluarga bisa dapatkan hasilnya apa dari sana. Dan untuk hasil autopsinya sesegera mungkin dan biasanya paling lama 2 minggu,” jelasnya.

Dr Edy juga berharap, keluarga bisa menunggu proses penyidikan dari Polisi. Sebagai seorang dokter, dirinya telah menjalankan tugasnya, selebihnya keluarga tinggal menunggu informasi hasil autopsi dari pihak Kepolisian.

“Saya berharap bagi keluarga bisa menunggu proses penyidikan dari Polisi, karena saya hanya sebagai seorang dokter,” tandanya.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Dejan Ibrahim yang hadir saat itu menjelaskan, bahwa proses autopsi telah dilaksanakan dan pihaknya akan menunggu hasilnya dari Bagian Forensik.

“Kami akan menunggu hasil dari forensik Rumah Sakit Bhayangkara (RSB), dan kami berharap agar hasil autopsi segera kita peroleh,” tandasnya.

//www.delegasi.com(tim)

Komentar ANDA?