Hukrim  

Dinas Pertanian Flores Timur Diduga ‘Sunat’ Upah Petani Manja Mete

Avatar photo
Ampera Flotim saat menggelar unjuk rasa di Kantor Kejati NTT, Kamis (29/8/2019) //Foto: Pos Kupang.com

 

KUPANG, Delegasi.Com – Dinas Pertanian Kabupaten Flores Timur diduga ‘sunat’ upah petani Manja Mete.

Disebutkan, upah manja mete merupakan upah petani pada kegiatan peremajaan dan penjarangan jambu mete di Kabupaten Flores Timur.

Demikian disampaikan anggota Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Flores Timur Vian Kewohon, Jumat(20/9/2019), seperti di rilis Pos Kupang.com. Jumat(20/9/2019).

Dalam kegiatan yang oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Flores Timur Anton Wukak Sogen diakronimkan sebagai “Manja Mete” tersebut, upah untuk petani diduga disunat sebesar Rp. 500.000 per hektar (Ha) untuk operator.

Wahon mengatakan berdasar penelusuran AMPERA Flores Timur terhadap dokumen Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Flores Timur, anggota DPRD Flores Timur Hendrik Belang Koten menyampaikan ada pemotongan upah petani sebesar Rp 500 ribu per hektar dalam kegiatan Manja Mete tersebut.

“Hasil penelusuran terhadap risalah rapat gabungan komisi membahas anggaran dinas pertanian pada RAPBD 2019, perihal pemotongan upah petani kegiatan pemangkasan dan penjarangan jambu mete dipotong sebesar Rp. 500.000 per ha. Ini disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Flores Timur atas nama Hendrik Belang Koten. Anggota DPRD tersebut mengemukakan bahwa informasi dari lapangan oleh sejumlah kelompok tani jambu mete menyebutkan demikian,” kata Kewohon.

Pada kegiatan Manja Mete untuk tahun anggaran 2018 senilai Rp. 5,5 Miliar untuk 1000 ha, yang terealisasi hanya seluas 808,75 ha.

Ini sesuai dokumen Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) Kabupaten Flores Timur tahun 2018.

“Kalau dugaan pemotongan tersebut benar maka total upah petani Manja Mete yang disunat sebesar Rp500 ribu dikalikan luas lahan yang terlaksana sebesar 808,75 ha sehingga totalnya mencapai Rp. 404 juta,” hitung Kewohon.

Selain itu, jelas Kewohon, mengemuka sejumlah masalah dalam implementasi “Manja Mete” tahun anggaran 2018 yang dibahas dalam rapat gabungan komisi tersebut.

//delegasi(*/BBO)

Komentar ANDA?