Dinkes NTT Keluarkan Peringatan Dini Sikapi Kasus DBD

Avatar photo

Kupang, Delegasi.Com – Menyikapi adanya kasus demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi di hampir semua daerah di NTT, Dinas Kesehatan (Dinkes) NTT telah mengeluarkan peringatan dini ke semua kepala daerah untuk bisa meminimalisasi kasus agar tidak terjadi korban bahkan peningkatan kasus.
Kepala Dinas Kesehatan NTT, Dominggus Minggu Mere sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Jumat (18/1/2019).

Domi mengatakan, kasus DBD yang dibawa oleh nyamuk aedes aegypty dan aedes albopictus itu paling banyak terjadi di Kabupaten Manggarai Barat. Dimana, kasus DBD itu telah merenggut nyawa lima oang dan sekitar 700 orang masih dirawat intensif. Bahkan dengan jumlah yang cukup banyak itu, Pemerintah Manggarai Barat telah menetapkannya sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Menurutnya, kasus kematian warga di Manggarai Barat itu merupakan akumulasi kejadian DBD yang mulai mewabah daerah itu sejak September 2018 sampai 16 Januari 2019. Perubahan cuaca memasuki musim penghujan menjadi salah satu faktor penyebab. Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan untuk bisa mengurangi dampak kematian yang terjadi.

“Karena penyakit DBD merupakan penyakit berbasis lingkungan sehingga perlu menjadi perhatian bersama agar lingkungan tetap bersih,” kata Domi.

Ia berargumen, secara kelembagaan, Dinkes provinsi telah memberi sejumlah bantuan untuk bisa menekan dampak lain dari mewabahnya DBD di Manggarai Barat. Bahkan kementerian kesehatan juga telah merespon untuk segera menyalurkan sejumlah bantuan berupa cairan larvasida.

“Mengingat bantuan itu sifatnya cair, pengirimannya akan melalui pelabuhan ke pelabuhan,” papar Domi.
Ia menambahkan, kabupaten/kota lainnya selain Manggarai Barat yang sudah berstatus KLB, masih dalam level peningkatan status dengan jumlah penderita bervariasi. Berdasarkan data yang dihimpun hingga 16 Januari, Kota Kupang sebanyak 33 kasus, Sumba Timur sebanyak 30 kasus, Timor Tengah Selatan (TTS) sebanyak 20 kasus, Kabupaten Sikka sebanyak 12 kasus dan Ngada sebanyak 10 kasus.

//delegasi(hermen)

Komentar ANDA?